TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab Madiun Wacanakan Pembelajaran di Sekolah Berlangsung September

Saat status daerah termasuk zona hijau COVID-19

Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto (tengah). IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Madiun, IDN Times – Pemkab Madiun mewacanakan pembelajaran secara tatap muka bakal berlangsung September mendatang. Ini seiring dengan status daerah setempat yang termasuk zona kuning penyebaran COVID-19.

“Insya Allah simulasi pembelajaran secara langsung akan dimulai di beberapa SD dan SMP pada bulan depan atau setelah masuk zona hijau,” kata Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga: Tahun Ini Beda, 3 Momen Pemkot dan Warga Madiun Peringati HUT ke-75 RI

1. Dinas Pendidikan sudah melakukan simulasi

Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada hari pertama di SMA Negeri 2 Mejayan, Kabupaten Madiun, Selasa (18/8/2020). IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Sebelum kegiatan belajar di kelas berlangsung, ia melanjutkan, pihak internal Dinas Pendidikan setempat telah melakukan simulasi. Karena dinilai telah memenuhi standar, maka surat pernyataan ihwal pemberian izin maupun tidak bagi siswa mengikuti pembelajaran tatap muka telah disebar kepada orang tua/wali murid.

Namun, hingga kini pihak orang tua belum mengembalikan surat pernyataan kepada pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan. Oleh karena itu, penerapan belajar secara tatap muka masih menunggu perkembangan kasus COVID-19 dan kesiapan orang tua.

“Mudah-mudahan orang tua/wali murid banyak yang mengizinkan anaknya untuk belajar di kelas,” ujar Hari.

2. Surat pernyataan wajib diteken orang tua/wali murid

Surat pernyataan orang tua/wali murid tentang pemberian izin bagi siswa mengikuti pembelajaran secara tatap muka. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Pemberian izin bagi siswa untuk belajar di kelas memang wajib diteken orang tua/wali murid. Ini seperti simulasi kegiatan belajar mengajar secara langsung yang telah dijalankan sejumlah sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Lembaga pendidikan itu seperti SMA Negeri 2 Mejayan; SMK Negeri 2 Jiwan; dan SLB Negeri Banjarsari Wetan, Kecamatan Dagangan.

Dalam pelaksanaannya tercatat sejumlah orang tua/wali murid yang tidak mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran secara tatap muka. Salah satu alasannya, karena merasa khawatir tertular COVID-19.

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan di Madiun, Siap-Siap Dihukum 

Berita Terkini Lainnya