Pelaku Masuk RSJ, Kasus Pembunuhan Ojol di Madiun Dihentikan
Istri sekaligus saksi kunci idap schizophrenia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Polisi bakal menghentikan penyidikan kasus pembunuhan dengan korban Darwin Susanto, seorang pengemudi ojek online (ojol). Mayat pria berusia 35 tahun itu ditemukan bersimbah darah di rumah dan toko di Jalan Panglima Sudirman, Caruban, Kabupaten Madiun pada Minggu (11/8) lalu.
Saat korban ditemukan, Mira Happy, istrinya yang dijadikan saksi kunci tidak ditemukan di lokasi kejadian. Sehari kemudian, tim penyidik Satreskrim Polres Madiun membekuknya di kawasan Rungkut, Surabaya.
1. Istri korban sedang jalani rehabilitasi
Mira akhirnya diperiksa. Namun, saat dimintai keterangan seringkali mengatakan sesuatu yang berubah-ubah dan tidak masuk akal. Karena ada indikasi mengalami kelainan jiwa, maka dokter spesialis kejiwaan dari RSJ Rejoso, Nganjuk dan RSJ Ngawi dilibatkan.
"Saat ini yang bersangkutan masih rehabilitasi di Kediri karena menderita schzophrenia paranoid," kata Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Logos Bintoro, Sabtu (5/10).
Baca Juga: Saksi Kunci Pembunuhan Ojol di Madiun Diperiksa Kejiwaannya