Pasien Positif COVID-19 Asal Kabupaten Madiun Tersisa Satu Orang
Dua lainnya dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 di Kabupaten Madiun bertambah satu. Seorang perempuan berinisial DM, warga Kecamatan Kebonsari telah dipulangkan ke rumahnya. Ini setelah dirawat di RSUD dr Soedono, Kota Madiun. Sebelumnya, seorang laki-laki dari Kecamatan Geger juga dinyatakan sembuh.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Soelistyo Widyantono mengatakan bahwa pasien yang positif COVID-19 di wilayahnya tersisa satu orang. Ia adalah suami DM, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama. Ketiga pasien positif COVID-19 merupakan bagian dari klaster Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya.
1. Tes swab lanjutan masih perlu dilakukan bagi pasien positif
Menurut Soelis, kondisi seorang pasien yang masih dirawat di RSUD dr. Soedono membaik. Namun, berdasarkan hasil tes swab kesekian kalinya masih dinyatakan positif COVID-19. Dua hari lalu, spesimen yang bersangkutan kembali diambil untuk diuji di laboratorium.
"Kalau hasilnya negatif, masih perlu tes swab satu kali lagi. Jika negatif, maka dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang," kata Soelis, Jumat (24/4).
Baca Juga: Terkendala NIK, 1.034 KK di Madiun Tak Masuk Daftar Penerima Bansos
Baca Juga: Santri Temboro Asal Madiun Jalani Rapid Test, Dua Reaktif