Terkendala NIK, 1.034 KK di Madiun Tak Masuk Daftar Penerima Bansos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times – Sebanyak 1.034 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten tidak masuk sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Padahal, mereka merupakan bagian dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diperbarui Dinas Sosial setempat dan diajukan ke Kementerian Sosial.
1. Lokasi tempat tinggalnya tersebar di 15 kecamatan
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Anang Kusuma mengatakan kendala yang dialami pada seribuan KK itu lantaran masalah administrasi. Mayoritas nomor induk kependudukan (NIK) mereka dinyatakan tidak valid oleh Kementerian Dalam Negeri.
Meski demikian, penerimaan bantuan tetap diupayakan bagi, 1.034 KK yang tinggal di 15 wilayah kecamatan itu. “Rencananya akan diakomodir dari dana desa,” kata Anang usai sinkronisasi data penerima manfaat bersama para camat, Rabu (22/4).
2. Teknis pencarian bantuan dijalankan pemerintah desa
Untuk teknis pencarian bantuan, ia melanjutkan, diserahkan kepada pihak pemerintah desa. Apalagi, proses transfer dana desa langsung dari pemerintah pusat ke rekening masing-masing desa penerima. Namun demikian, pihak Dinas Sosial tetap melakukan pendampingan.
Teknis itu juga dijalankan petugas Dinas Sosial dalam proses penerimaan bantuan sosial lain dengan jumlah 96.502 keluarga penerima manfaat (KPM). Sebanyak 1.034 KPM yang akan diakomodir dari dana desa termasuk di dalamnya.
Baca Juga: Ingin Bantuan Sosial Cepat Tersalur, Jokowi: Libatkan UMKM dan Ojek
3. Terjadi penambahan penerima manfaat karena wabah COVID-19
Sedangkan yang lain termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah 25.643 KPM. Selain itu, penerima Bantuan pangan non tunai (BPNT) sebanyak 46.825 KPM, juga 51.412 KPM BPNT akibat wabah COVID-19. Selain itu, Bantuan Langsung Tunai dampak COVID-19 sebanyak 44.056 KPM.
Data itu, Anang menjelaskan, mengalami penambahan bila dibandingkan rencana awal penerima bantuan 2020. Sebab, terjadi pandemi virus Corona sehingga dampaknya menjadi perhatian pemerintah pusat.
Para KPM menerima bantuan berupa uang tunai maupun paket sembako. “Kalau untuk pencarian uangnya langsung ditransfer ke rekening penerima. Tidak melalui Dinas Sosial,” ujar dia.
Baca Juga: Ada Dua Desa Sangat Tertinggal, Pemprov Cairkan 40 Persen Dana Desa