Santri Temboro Asal Madiun Jalani Rapid Test, Dua Reaktif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun,IDN Times – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19 dari klaster Pondok Pesantren Al-Fatah, Temboro. Kabupaten Magetan dengan menggelar rapid test di tujuh Puskesmas. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun dr. Soelistyo Widyantono tes cepat itu diberlakukan bagi para santri asal Madiun yang menempuh studi di sana.
Apalagi, pemerintah Malaysia juga telah menyebut Temboro sebagai klaster baru usai 43 santri asal negeri Jiran itu positif COVID-19. “Tapi, kami belum menerima data jumlah santri Temboro yang warga sini,” ujar Soelis, Kamis (23/4).
1. Terdata mengikuti tes cepat, seorang santri tak hadir
Secara umum, data santri pesantren Temboro belum dikantongi Dinas Kesehatan. Namun demikian, rapid test sudah dijalankan di Puskesmas Mejayan. Sebanyak 13 santri yang baru pulang dari pesantren terdaftar untuk diuji cepat. Namun, seorang di antaranya tidak hadir.
Kepala Puskesmas Mejayan dr. Lilik Puji Restini, mengatakan seorang santri absen lantaran masih berada di pesantren. “Berdasarkan informasi yang kami terima, bagi santri yang tingkatan (pendidikannya) tinggi diminta tetap tinggal di pondok,” kata Lilik.
2. Dua dinyatakan reaktif dan dirujuk ke RSUD Caruban
Hasil dari tes cepat itu menyebutkan dua santri diketahui reaktif COVID-19. Keduanya bakal dirujuk ke RSUD Caruban, Kabupaten Madiun untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Mereka tidak mengeluh apa-apa. Tapi, tetap harus dicek lagi, baik rapid test maupun tes swab,” jelas Lilik.
Ia menegaskan, hasil rapid test tidak dapat dijadikan patokan untuk menentukan seseorang positif atau negatif COVID-19. Sebab, tingkat akurasinya hanya sekitar 30 persen lantaran dipengaruhi antibodi seseorang yang diuji.
Baca Juga: Rapid Test, 31 Santri Pesantren Temboro Reaktif COVID-19
4. Rapid test perlu diulang
Sedangkan bagi sepuluh santri yang mengikuti tes cepat di Puskesmas Mejayan, dinyatakan non reaktif COVID-19. Tetapi, mereka tetap diwajibkan mengisolasi diri secara mandiri. Jika ada keluahan sesak nafas maupun gangguan pencernaan, maka rapid test perlu diulang.
Sementara itu, untuk melakukan tes cepat, pihak Puskesmas Mejayan menerima 20 buah alat dari Dinas Kesehatan. Alat dengan jumlah yang sama juga diterima di enam puskesmas lain, seperti di wilayah Kecamatan Geger dan Kebonsari.
Baca Juga: 31 Santri Temboro Positif Rapid Test, Swab Akan Dilakukan di Pesantren