Nyaur Utang, PNS di Pemkot Madiun Ketahuan Mencuri di Toko Swalayan
Ia berpura-pura sebagai pembeli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - HB (43), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Madiun harus berurusan dengan penyidik Unit Reskrim Polsek Wungu, Kabupaten Madiun. Warga Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun ini diduga mencuri sejumlah barang dari toko swalayan di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu.
Swalayan binaan perusahaan rokok itu milik Lina Widayati (49). Dari situ, pelaku telah mengantongi beberapa barang, seperti sabun cuci pakaian, kecap, pewangi badan jenis roll on, dan minyak kayu putih. Jika diuangkan, maka nilainya mencapai Rp 497 ribu.
1. Kebanyakan barang dimasukkan ke dalam tas
Kapolsek Wungu AKP M.Isnaini mengatakan bahwa pencurian itu terjadi pada Minggu (14/3/2021) sekitar pukul 10.30 WIB. Kala itu, pelaku masuk ke toko yang diincar setelah melepas helm dan memarkir sepeda motornya.
Ia langsung menuju ke deretan rak yang memajang barang dagangan. Tiba-tiba, langkah kakinya berhenti di samping penyimpan sabun. Sejumlah komoditas itu dimasukkan ke dalam tas warna krem yang dibawa.
Baca Juga: PPKM Jilid III, Tempat Hiburan Malam di Madiun Mulai Beroperasi
Baca Juga: Harga Cabai Meroket, Petani Mojokerto Patroli Antisipasi Pencurian