KPU Pastikan Pilkada Ngawi Hanya Diikuti Paslon Tunggal
Bakal melawan kotak kosong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ngawi, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi memastikan bahwa bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) yang berlaga pada pilkada serentak 2020 hanya satu pasang. Yakni Ony Anwar - Dwi Rianto Jatmiko.
"Tidak ada (lagi) yang menyerahkan berkas di masa perpanjangan pendaftaran," kata Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti saat dihubungi IDN Times, Senin (14/9/2020).
1. Diusung sepuluh partai politik di parlemen
Pada masa pendaftaran tahap pertama, yakni 4-6 September hanya pasangan Ony-Antok yang menyorongkan berkas ke KPU. Selain berisi tentang syarat bagi bakal calon, dokumen itu dilengkapi dukungan dari 10 partai politik yang dibubuhi tanda tangan pengurus pusat.
Adapun kesepuluh partai pendukung pasangan dengan jargon OK ini adalah PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Gerindra, PKS, PAN, NasDem, PPP, Hanura, dan Demokrat. Partai itu menguasai 45 atau keseluruhan kursi DPRD Ngawi.
Rinciannya, PDI Perjuangan sebanyak 20 kursi, Golkar lima kursi. Kemudian, PKB, Gerindra, dan PKS masing - masing 4 kursi. Selain itu, PAN memiliki tiga kursi dan NasDem dua kursi. Juga, PPP, Hanya, dan Demokrat yang masing-masing satu kursi.
Baca Juga: Pilkada Serentak, Wabup dan Ketua DPRD Ngawi Terima Rekom DPP PDIP
Baca Juga: Hanya Satu Calon yang Daftar, KPU Ngawi Perpanjang Masa Pendaftaran