TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kecelakaan Anak Bupati Mojokerto Non Aktif, Polisi Masih Periksa Sopir

Kejadian berlangsung Rabu petang

Sukma Shakti/IDN Times

Ngawi, IDN Times – Personel Satlantas Polres Ngawi masih memeriksa dua sopir yang terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan tol ruas Solo- Ngawi pada Rabu (20/3) petang. Dalam peristiwa yang terjadi di Kilometer 565+600 wilayah Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi itu mengakibatkan Jiansah Kamal Pasa (20),  anak Bupati Mojokerto non aktif Mustafa Kamal Pasa meninggal.

Kasatlantas Polres Ngawi AKP Yanto Mulyanto mengatakan korban mengembuskan nafas terakhir setelah dievakuasi dan dirawat di Rumah Sakit At-Tin Husada Ngawi. Korban diketahui mengalami luka di bagian kepala lantaran terbentur benda keras. Selang dua kemudian, pihak keluarga membawanya ke rumah duka di Mojokerto.

“Sementara, pemeriksaan terhadap para sopir masih terus kami lakukan,” kata Kasatlantas Polres dia, Kamis (21/3) siang.

Baca Juga: Mengantuk Saat Mengemudikan Truk, Suherman Meninggal karena Kecelakaan

1. Kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan

Sukma Shakti/IDN Times

Kedua sopir yang dimintai keterangan oleh polisi adalah Slamet Bawon (40), warga Mojokerto yang mengemudikan mobil Mazda berpelat nomor S 1075 RJ. Kendaraan berwarna merah jenis sedan itu ditumpangi Jiansah.

Selain itu, polisi juga memeriksa Dani Setiyanto (29), warga Temanggung, Jawa Tengah sopir truk pengangkut kayu berpelat nomor AA 1962 EE. Dalam menangani kecelakaan ini polisi juga mengamankan kedua kendaraan yang terlibat tabrakan maut tersebut.

2. Korban mengantuk dan tiga kali tubuhnya menyandar ke sopir

Sukma Shakti/IDN Times

Kanit Laka Satlantas Polres Ngawi Ipda Cipto Utoyo, menjelaskan tentang kronologis kecelakaan itu. Menurut dia, kedua kendaraan sama-sama melaju dari arah barat (Solo). Sebelum tiba di lokasi kejadian, Jiansah yang duduk di kursi samping sopir mengantuk.

Sebanyak tiga kali posisi tubuh Jiansah miring ke kanan dan menyandar ke bahu sopir. Keadaan ini mengganggu pengemudi yang sedang mengendalikan laju kendaraan. “Dua kali sempat didorong ke kiri (oleh sopir), saat yang ketiga kali tiba-tiba mobil menubruk truk yang berjalan di depannya,” ujar Cipto kepada IDN Times.

3. Mobil Mazda melaju dengan kecepatan 120 km/jam

@kemenpupr

Dari hasil interogasi itu, ia menjelaskan, polisi membuat kesimpulan tentang penyebab kecelakaan lantaran kurang konsentrasinya sopir mobil Mazda. Sebab, tetap menancapkan gas dengan kecepatan tinggi meski kondisi mengemudi sedang terganggu.

“Kecepatannya tinggi sekitar 120 kilometer per jam. Konsentrasi sopir terganggu tubuh penumpang yang menyandar karena mengantuk,” Cipto menjelaskan.

Baca Juga: Kecelakaan di Tol Surabaya-Pasuruan Sebabkan Satu Orang Tewas

Berita Terkini Lainnya