Kecelakaan Anak Bupati Mojokerto Non Aktif, Polisi Masih Periksa Sopir
Kejadian berlangsung Rabu petang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ngawi, IDN Times – Personel Satlantas Polres Ngawi masih memeriksa dua sopir yang terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan tol ruas Solo- Ngawi pada Rabu (20/3) petang. Dalam peristiwa yang terjadi di Kilometer 565+600 wilayah Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi itu mengakibatkan Jiansah Kamal Pasa (20), anak Bupati Mojokerto non aktif Mustafa Kamal Pasa meninggal.
Kasatlantas Polres Ngawi AKP Yanto Mulyanto mengatakan korban mengembuskan nafas terakhir setelah dievakuasi dan dirawat di Rumah Sakit At-Tin Husada Ngawi. Korban diketahui mengalami luka di bagian kepala lantaran terbentur benda keras. Selang dua kemudian, pihak keluarga membawanya ke rumah duka di Mojokerto.
“Sementara, pemeriksaan terhadap para sopir masih terus kami lakukan,” kata Kasatlantas Polres dia, Kamis (21/3) siang.
Baca Juga: Mengantuk Saat Mengemudikan Truk, Suherman Meninggal karena Kecelakaan
1. Kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan
Kedua sopir yang dimintai keterangan oleh polisi adalah Slamet Bawon (40), warga Mojokerto yang mengemudikan mobil Mazda berpelat nomor S 1075 RJ. Kendaraan berwarna merah jenis sedan itu ditumpangi Jiansah.
Selain itu, polisi juga memeriksa Dani Setiyanto (29), warga Temanggung, Jawa Tengah sopir truk pengangkut kayu berpelat nomor AA 1962 EE. Dalam menangani kecelakaan ini polisi juga mengamankan kedua kendaraan yang terlibat tabrakan maut tersebut.
Baca Juga: Kecelakaan di Tol Surabaya-Pasuruan Sebabkan Satu Orang Tewas