Jelang Lebaran, 42 Pekerja Migran asal Madiun Jalani Karantina
Sejumlah tes masih akan dijalani
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Sebanyak 42 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Madiun menjalani karantina di Sanggar Pramuka setempat sejak beberapa hari terakhir. Mereka yang baru pulang dari luar negeri ini belum dapat bertemu keluarga lantatan harus menjalani serangkaian tes kesehatan yang menyatakan terbebas dari COVID-19.
Salah satu tes yang harus dilalui melalui embusan nafas dengan menggunakan Gadjah Mada Electronic Nose atau GeNose. Setelah masa karantina berakhir, para PMI baru diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
1. Sebanyak 148 pekerja migran habis masa kontrak kerjanya
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro menyatakan jumlah PMI yang masuk shelter karantina bakal bertambah secara bertahap hingga akhir Mei mendatang. Data dari Disnaker setempat menyatakan sebanyak 148 PMI yang akan pulang kampung selama periode tersebut.
Jumlah itu termasuk 42 PMI yang kini menjalani karantina di Sanggar Pramuka. Adapun alasan kepulangan para pekerja berjuluk Pahlawan Devisa ini karena masa kontrak kerja di luar negeri telah habis.
"Untuk kepulangan selanjutnya kapan, kami belum bisa memastikan karena menunggu dari provinsi," kata Heru, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga: Cegah Covid-19 Varian Baru, PMI Positif di Jatim Diteliti
Baca Juga: Dugaan Korupsi PBB di Madiun Diaudit Pengawas Intern Pemkab