Hanya Satu Calon yang Daftar, KPU Ngawi Perpanjang Masa Pendaftaran
Berpotensi lawan kotak kosong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ngawi, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi memperpanjang masa pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang bakal berlaga pada pilkada serentak 9 Desember mendatang. Penambahan waktu itu akibat jumlah pendaftar pada tahap pertama, yakni sejak 4-6 September 2020 hanya ada satu pasang.
Pasangan bacabup dan bacawabup itu adalah Ony Anwar – Dwi Rianto Jatmiko. Mereka yang merupakan Wakil Bupati dan Ketua DPRD Ngawi petahana ini mendaftarkan diri ke KPU pada Jumat (4/9/2020).
Kala itu, kedatangannya ke lembaga penyelenggara pemilu dengan diantar kader sepuluh partai politik pengusung yang memiliki kursi di parlemen. Para simpatisan juga ikut mengawal pasangan yang memiliki jargon OK ini.
1. Hingga batas akhir hanya sepasang yang mendaftar
Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina Sulistyanti mengatakan bahwa hingga hari terakhir pendaftaran tahap pertama, yakni Minggu (6/9/2020) pada pukul 24.00, hanya satu pasang yang mengajukan diri. Oleh karena itu, pihak KPU kembali membuka pendaftaran bagi bakal calon kontestan lain.
“Iya, memang benar masa pendaftaran (pasangan bacabup dan bacawabup) diperpanjang,” kata Prima saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (8/9/2020).
Baca Juga: Jokowi: ASN, TNI, dan Polri Harus Netral di Pilkada 2020!
Baca Juga: Machfud-Mujiaman Tak Ikut Tes Kesehatan Lanjutan Pilkada, Ini Sebabnya