Era Industri 4.0, Pelaku UMKM di Kabupaten Madiun Dituntut Berinovasi
Agar bisa bersaing dengan toko modern yang menjamur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
MADIUN,IDN Times – Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdakop-UM) Kabupaten Madiun Agus Suyudi menyatakan, era industri 4.0 menjadi tantangan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya, mereka dituntut untuk memberikan pelayanan ekstra kepada konsumen di tengah menjamurnya pasar modern.
“Eranya sudah berubah, pelaku usaha harus bisa membuat konsumen nyaman,” kata dia usai kegiatan pembinaan dan pengawasan perda tahun 2019 di depan para pelaku UMKM, Selasa (10/12).
1. Barang dagangan harus ditata sesuai jenisnya
Menurut Agus, upaya yang dapat dilakukan untuk memberi rasa nyaman kepada konsumen misalnya bisa dengan menata tempat usaha sebaik mungkin. Bagi pemilik toko kelontong, perlu memisah komoditas sesuai dengan jenisnya untuk menghindari kontaminasi barang dagangan.
Berdasarkan informasi dari petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, komoditas yang dijual di pasaran dapat terkontaminasi meski terbungkus plastik. “Jadi, sangat tidak baik jika kopi saset yang digantung dibandingkan dengan sabun mandi cair,” ujar dia kepada IDN Times.
Baca Juga: Libur Nataru, Ini Lokasi Wisata Ciamik di Kabupaten Madiun
Baca Juga: Lantik Kades Terpilih, Bupati Madiun Minta Desa Berinovasi