Dalam Sepekan, Empat Kurir Narkoba Ditangkap Polresta Madiun
Polisi setempat targetkan zero narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times – Satuan Reskoba Polres Madiun Kota terus mencari sumber narkotika yang beredar di wilayah hukumnya. Upaya ini menindaklanjuti penangkapan empat kurir maupun pembeli sabu pada dua kasus berbeda selama dua pekan terakhir.
Kasus pertama diungkap pada Sabtu (15/6). Tersangka yang diamankan adalah Anggit Permadi, 39 tahun, warga Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Adapun pelaku lainnya adalah Bayu Singgih Utomo, 24 tahun warga Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Keduanya dibekuk di Jalan Catalina, Kelurahan Klegen saat yang sedang naik sepeda motor. Karena sudah menjadi target operasi, petugas menghentikannya dan melakukan penggeledahan. Satu butir ekstasi berhasil ditemukan.
“Mereka berperan sebagai kurir yang baru saja mengambil narkotika dari salah satu rumah di Perumahan Bumi Antariksa,” kata Kasat Reskoba AKP Eko Sugeng Rendra, Jumat (5/7).
Baca Juga: Berusaha Melawan, Polrestabes Surabaya Tembak Mati Bandar Narkoba
1. Belum diketahui tentang keterkaitan dengan jaringan LP Madiun
Dari penangkapan itu, polisi akhirnya mengembangkan penyelidikan. Penggeledahan di rumah Bayu Singgih, salah satu tersangka dilakukan. Empat bungkus paket sabu dengan berat total 1,48 gram ditemukan dan akhirnya disita.
Hingga kini, polisi masih terus menyelidiki asal muasal barang tersebut. Apakah termasuk jaringan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madiun yang selama ini banyak diungkap di beberapa daerah atau dari jaringan lain.
“Masih kami dalami dapatnya barang dari mana. Pasti akan dikembangkan, yang bersangkutan (tersangka) dapatnya dari mana,” ujar Eko.
Baca Juga: Pasutri di Kota Madiun Jadi Korban Penipuan Bermotif Penggandan Uang