TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dalam Sepekan, Empat Kurir Narkoba Ditangkap Polresta Madiun 

Polisi setempat targetkan zero narkoba

IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Madiun, IDN Times – Satuan Reskoba Polres Madiun Kota terus mencari sumber narkotika yang beredar di wilayah hukumnya. Upaya ini menindaklanjuti penangkapan empat kurir maupun pembeli sabu pada dua kasus berbeda selama dua pekan terakhir.

Kasus pertama diungkap pada Sabtu (15/6). Tersangka yang diamankan adalah Anggit Permadi, 39 tahun, warga Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Adapun pelaku lainnya adalah Bayu Singgih Utomo, 24 tahun warga Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Keduanya dibekuk di Jalan Catalina, Kelurahan Klegen saat yang sedang naik sepeda motor. Karena sudah menjadi target operasi, petugas menghentikannya dan melakukan penggeledahan. Satu butir ekstasi berhasil ditemukan.

“Mereka berperan sebagai kurir yang baru saja mengambil narkotika dari salah satu rumah di Perumahan Bumi Antariksa,” kata Kasat Reskoba AKP Eko Sugeng Rendra, Jumat (5/7).

Baca Juga: Berusaha Melawan, Polrestabes Surabaya Tembak Mati Bandar Narkoba

1. Belum diketahui tentang keterkaitan dengan jaringan LP Madiun

IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Dari penangkapan itu, polisi akhirnya mengembangkan penyelidikan. Penggeledahan di rumah Bayu Singgih, salah satu tersangka dilakukan. Empat bungkus paket sabu dengan berat total 1,48 gram ditemukan dan akhirnya disita.

Hingga kini, polisi masih terus menyelidiki asal muasal barang tersebut. Apakah termasuk jaringan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madiun yang selama ini banyak diungkap di beberapa daerah atau dari jaringan lain.

 “Masih kami dalami dapatnya barang dari mana. Pasti akan dikembangkan, yang bersangkutan (tersangka) dapatnya dari mana,” ujar Eko.

2. Satu tersangka dibekuk saat mengayuh sepeda

IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Sedangkan kasus kedua diungkap di Jalan Merapi, Kota Madiun pada Minggu (30/6) dini hari. Saat itu, personel Reskoba Polres Madiun Kota sengaja menyanggong seorang pelaku, yakni Tatag Puji Santoso, 45 tahun.

Sesuai informasi yang diterima polisi, pria dari Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo itu mengambil sabu di lokasi kejadian. Sepanjang Jalan Merapi, Eko menyebut, diindikasikan sebagai ‘pasar’ nya narkotika.

Saat itulah, Tatag yang sedang mengayuh sepeda diberhentikan petugas berpakaian preman. Sebuah kantong plastik berisi 0,11 gram sabu dan uang Rp 300 ribu diamankan. “Tersangka ini disuruh membeli sabu dari GG (Gaguk Windu Pratisto),tersangka lain,” kata Eko. Tersangka Gaguk merupakan warga Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo.

Baca Juga: Pasutri di Kota Madiun Jadi Korban Penipuan Bermotif Penggandan Uang

Berita Terkini Lainnya