Corona Mewabah, Polres Madiun Kota Selidiki Dugaan Penimbunan Masker
Memanfaatkan kesampatan dalam kesempitan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun,IDN Times – Masker dari tiga merek berjumlah sekitar 12 ribu potong disita petugas Satreskrim Polres Madiun Kota. Sebab, barang yang diduga ditimbun itu hendak dijual dengan harga melejit. Apalagi, keberadaan masker sedang langka efek dari penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota Iptu Fatah Meilana mengatakan, masker itu hendak dijual seharga Rp300 ribu hingga Rp350 ribu per boks. Padahal, harga normal masker per boks berkisar antara Rp28 ribu hingga Rp30 ribu.
1. Disergap saat parkir di gerai makanan cepat saji
Rencana penjualan dengan harga tinggi diketahui penyidik Satreskrim dari keterangan BP, laki-laki, warga Ngawi; dan PY, perempuan, warga Bojonegoro. Keduanya diperiksa karena mobil Toyota Avanza yang ditumpangi terdeteksi membawa tujuh kardus berisi belasan ribu masker.
Ketika mobil itu parkir di belakang gerai makanan siap saji di Jalan Panglima Sudirman, Kota Madiun polisi melakukan penyergapan, Senin sore (16/3). Hingga akhirnya, penyelidikan dilakukan guna mengungkap indikasi penimbunan dan penjualan masker di tengah wabah virus corona.
Baca Juga: Sidak, Wakil Wali Kota Madiun Pergoki Siswa Nongkrong di Warung