TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPUM Tahun 2021 Tetap Memikat Pelaku UMKM di Kota Madiun 

Rela antre untuk mendaftarkan diri

Pemerintah memastikan akan melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp1,2 juta untuk setiap pelaku usaha dengan target sebanyak 12,8 juta pedagang di tahun 2021. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Madiun, IDN Times - Animo warga Kota Madiun untuk mendaftar sebagai calon penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tahun ini tetap tinggi. Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DisnakerKUKM) setempat mencatat, jumlah pendaftar program dari pemerintah pusat ini mencapai 250 orang rata-rata per hari. Mereka rela antre untuk mendaftar di Kantor DisnakerKUKM.

Kepala DisnakerKUKM Kota Madiun, Agus Mursidi mengatakan, angka itu tercatat sejak pendaftaran dibuka pada 13 April 2021 hingga sekarang. Kondisi nyaris serupa diprediksi berlangsung hingga akhir masa pendaftaran BUPM pada Rabu (28/4/2021) pekan depan.

"Mayoritas pendaftar belum mengajukan diri pada tahun lalu," ujar Agung, Rabu (21/4/2021).

1.DinaskerKUKM hanya memfasilitasi pendaftaran

Ilustrasi UMKM(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Sebagian pendaftar penerima BPUM tahun ini diketahui sebagai wiraswasta baru. Mereka terjun ke dunia usaha karena beberapa alasan, seperti korban pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pengurangan jam kerja sebagai dampak pandemik COVID-19.

Bantuan langsung tunai bagi pelaku usaha ini merupakan salah satu upaya pemerintah memulihkan perekononian. "Dalam hal ini, kami membantu dalam proses pendataan dan pendaftaran," ujar Agus.

2. Verifikasi di pemerintah pusat

Ilustrasi UMKM: Perajin ulos di Desa Meat, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Untuk mendaftar, ia melanjutkan, pelaku UMKM harus memenuhi sejumlah syarat administrasi. Mereka wajib mengisi formulir yang diunduh dari situs DisnakerKUKM, menyertakan salinan e-KTP, kartu keluarga dan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari lurah atau kepala desa.

Setelah syarat itu terpenuhi, maka pelaku UMKM dapat mengajukan diri ke petugas DisnakerKUKM. Data yang dihimpun akhirnya dikirim ke Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah untuk proses verifikasi.

3.Nominal BPUM lebih rendah dibandingkan tahun lalu

Produk olahan UKM di Rakornis PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Apabila dinyatakan lolos, masing - masing pelaku UMKM dapat tambahan modal sebanyak Rp 1,2 juta. Bila dibanding dengan tahun lalu yang jumlahnya Rp 2,4 juta , maka untuk saat ini berkurang separuh.

"Bagi pendaftar tahun lalu tidak perlu mendaftar lagi sekarang. Tinggal mengecek saja ke rekening, kalau memang lolos bisa mengambil di bank (BRI)," Agus menjelaskan.

Berita Terkini Lainnya