BPJS Kesehatan Menunggak Rp35 miliar di RSUD Kota Madiun
Pemkot wacanakan penerapan Jamkesmasta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Wali Kota Madiun, Maidi menyatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memiliki tunggakan klaim obat yang belum dibayarkan kepada RSUD Kota Madiun. Nominalnya sekitar Rp35 miliar selama beberapa bulan terakhir.
Jika kondisi ini terus berlarut, pihak Pemkot mewacanakan program jaminan kesehatan masyarakat kota (Jamkesemata) kembali dijalankan menggantikan BPJS pada tahun depan. Namun sebelumnya, koordinasi dengan pemerintah pusat akan dilakukan.
1. Rumah sakit dinyatakan kebingungan dana talangan
Menurut Maidi, tunggakan BPJS dalam jumlah banyak berpengaruh pada kinerja rumah sakit. Pihak manajemen merasa kelimpungan untuk menutup biaya yang semestinya dibayarkan pihak BPJS. Apalagi, iuran BPJS bakal meningkat seratus persen pada tahun depan.
"Kalau terus-terusan seperti ini (klaim menunggak dalam jumlah banyak) uang dari mana uang untuk menalangi. Apalagi, pemerintah tidak boleh berhutang" kata mantan Sekda Kota Madiun ini, Selasa (22/10).
Baca Juga: BPJS Watch Ingatkan PR untuk Jokowi dan Ma'ruf Amin soal JKN