BPJS Kesehatan Menunggak Rp35 miliar di RSUD Kota Madiun  

Pemkot wacanakan penerapan Jamkesmasta

Madiun, IDN Times - Wali Kota Madiun, Maidi menyatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memiliki tunggakan klaim obat yang belum dibayarkan kepada RSUD Kota Madiun. Nominalnya sekitar Rp35 miliar selama beberapa bulan terakhir. 

Jika kondisi ini terus berlarut, pihak Pemkot mewacanakan program jaminan kesehatan masyarakat kota (Jamkesemata) kembali dijalankan menggantikan BPJS pada tahun depan. Namun sebelumnya, koordinasi dengan pemerintah pusat akan dilakukan. 

1. Rumah sakit dinyatakan kebingungan dana talangan

BPJS Kesehatan Menunggak Rp35 miliar di RSUD Kota Madiun  bpjs kesehatan

Menurut Maidi, tunggakan BPJS dalam jumlah banyak berpengaruh pada kinerja rumah sakit. Pihak manajemen merasa kelimpungan untuk menutup biaya yang semestinya dibayarkan pihak BPJS. Apalagi, iuran BPJS bakal meningkat seratus persen pada tahun depan. 

"Kalau terus-terusan seperti ini (klaim menunggak dalam jumlah banyak) uang dari mana uang untuk menalangi. Apalagi, pemerintah tidak boleh berhutang" kata mantan Sekda Kota Madiun ini, Selasa (22/10).

2. Wacanakan kirim surat ke Kemenkes

BPJS Kesehatan Menunggak Rp35 miliar di RSUD Kota Madiun  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Oleh karena itu, pihak pemkot berupaya menyikapi keadaan tersebut. Salah satu rencana yang bakal dijalankan dengan menyampaikan dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Hal ini untuk membandingkan permasalahan tunggakan klaim BPJS di Kota lain. 

Rencana lain yang ingin dilakukan dengan mengirim surat ke Kementerian Kesehatan yang menjelaskan kronogis tunggakan klaim BPJS di Kota Madiun. Apalagi, pihak BPJS belum menyampaikan jadwal pelunasan tunggakan tersebut. 

3. BPJS menyatakan belum dapat dana dari kantor pusat

BPJS Kesehatan Menunggak Rp35 miliar di RSUD Kota Madiun  IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Tarmuji menyatakan pihaknya memang belum dapat memastikan pelunasan tunggakan klaim ke RSUD Kota Madiun. Sebab, kantor BPJS pusat juga belum mencairkan tanggungan tersebut.
"Yang pasti setiap ada dana ya dikirim, saat itu juga kami lakukan pembayaran ke rumah sakit," ujar dia.

4. RS disarankan pinjam dana bank yang ditunjuk

BPJS Kesehatan Menunggak Rp35 miliar di RSUD Kota Madiun  IDN Times/Yuda Almerio

Untuk menutup biaya operasional, pihaknya menyarankan agar menerapkan pola Supply Chain Financing (SCF) atau meminjam dana talangan dari bank yang ditunjuk. Nantinya, pihak rumah sakit tidak dibebani bunga, tetapi bunga dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.
Sebab, BPJS pun sesuai regulasi tidak diperbolehkan pinjam ke bank. Tarmuji menjelaskan, dua rumah sakit yang selama ini sudah menerapkan sistem SCF yakni RS. Widodo di Ngawi dan Rumah Sakit Darmayu di Ponorogo. Ia berharap, solusi tersebut dapat diterapkan di rumah sakit yang menjadi coverage area BPJS Kesehatan Madiun, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.

Baca Juga: BPJS Watch Ingatkan PR untuk Jokowi dan Ma'ruf Amin soal JKN

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya