TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wabah PMK, Sehari 5 Ekor Sapi Mati di Ponorogo

500-an ekor sapi mati dan dikubur massal

Pemeriksaan sapi dari PMK/antarafoto

Ponorogo, IDN Times - Penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Ponorogo kian mewabah. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertahankan) setempat mencatat sebanyak 7.130 ekor sapi terjangkit PMK. 

Data itu terhitung sejak 26 Mei hingga 23 Juni 2022, sekitar 500 di antaranya mati dan disembelih paksa. Ini karena terjangkit PMK atau penyakit lain yang belum dapat dipastikan. Sebab, pihak terkait tidak dapat melakukan autopsi untuk mengetahui jenis penyakit secara detail .

Baca Juga: 100 Ribu Lebih Sapi di Jatim Kena PMK, Vaksin Dijatah 360 Ribu Dosis

1. Angka kematian sapi mencapai lima ekor per hari di satu desa

Pemeriksaan sapi perah dari infeksi PMK. Nofika

Kondisi ini dikarenakan terbatasnya dokter hewan yang ditugaskan di lapangan. Mereka lebih fokus mengobati hewan ternak yang sakit. Terlebih, jumlah kasusnya semakin bertambah setiap harinya. Di Desa Krisik, Kecamatan Pudak, misalnya, saat ini mencapai 934 kasus.

"Yang mati ada lima ekor hampir setiap harinya," kata Kepala Desa Krisik, Erwan Santoso, Jumat (23/6/2022).

2. Berdampak pada perekonomian peternak

Pemantauan sapi perah di tengah wabah PMK. Nofika

Dengan kondisi seperti itu warga setempat mengubur sapi-sapi yang mati secara bergotong royong. Satu lubang tanah tidak hanya untuk seekor sapi, namun juga dua hingga tiga ekor lantaran kematiannya dalam waktu yang nyaris bersamaan.

"Dengan keadaan seperti ini, ekonomi masyarakat menjadi sulit karena sebagian besar sebagai peternak sapi perah," ujar Erwan. Desa Pudak merupakan salah satu sentra penghasil susu sapi di Ponorogo.

3. Status KLB sudah ditetapkan sejak 5 Juni

Pemantauan sapi perah di tengah wabah PMK. Nofika

Ribut Riyanto, Wakil Ketua Komisi B DPRD Ponorogo mendesak Pemkab untuk lebih serius menangani PMK. Upaya yang dilakukan seperti selalu meng-update perkembangan kasus. Lantas melaporkan ke pemerimtah provinsi dan pusat. 

Apalagi, status kejadian luar biasa (KLB) sudah ditetapkan pemkab setempat sejak 5 Juni 2022. "Agar nantinya penanganan PMK harus seperti penanganan Covid-19 pada manusia. Bila perlu setiap ekor sapi yang mati diberikan ganti rugi oleh pemerintah," ujar legislator dari PKS itu kepada wartawan.

Baca Juga: Kasus PMK di Ponorogo Tembus 4 Ribu Ekor Hewan Ternak

Verified Writer

Nofika Dian Nugroho

Penulis lepas yang tinggal di Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya