Gagalkan Transaksi 123 Gram Sabu, Polres Bangkalan Tangkap Satu Pemuda
Kurirnya seorang kenek truk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bangkalan, IDN times - Polres Bangkalan menggagalkan transaksi sabu-sabu seberat 123 gram. Sabu itu dibawa oleh seorang pemuda 23 tahun bernama Agus Widodo. Dia ditangkap di sekitar pasar Kecamatan Labang saat menunggu pemesan narkoba tersebut.
"Dia ini kurir, sekaligus pemakai," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Bobby Paludin Tambunan, pada Jumat (8/3).
Baca Juga: Gara-gara Ponsel, Pria di Bangkalan Bacok Istrinya yang Tengah Hamil
1. Ditangkap polisi setelah tiga kali mengirim sabu
Kepada penyidik, Agus yang merupakan warga Jakarta Utara, mengaku baru sekali mengirim sabu. Namun setelah didesak Bobby, dia mengaku sudah tiga kali mengirim sabu sebelum akhirnya ditangkap polisi.
"Semua tersangka, yang baru tertangkap pasti ngaku baru sekali dan banyak gak tahunya. Semacam ada panduan baku begitu," ujar Bobby
Baca Juga: Kisah Nuriyanti, Mahasiswa Asal Bangkalan yang Meninggal di Spanyol