TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gagalkan Transaksi 123 Gram Sabu, Polres Bangkalan Tangkap Satu Pemuda

Kurirnya seorang kenek truk

IDN Times/Musthofa Aldo

Bangkalan, IDN times - Polres Bangkalan menggagalkan transaksi sabu-sabu seberat 123 gram. Sabu itu dibawa oleh seorang pemuda 23 tahun bernama Agus Widodo. Dia ditangkap di sekitar pasar Kecamatan Labang saat menunggu pemesan narkoba tersebut.

"Dia ini kurir, sekaligus pemakai," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Bobby Paludin Tambunan, pada Jumat (8/3).

Baca Juga: Gara-gara Ponsel, Pria di Bangkalan Bacok Istrinya yang Tengah Hamil

1. Ditangkap polisi setelah tiga kali mengirim sabu

(Ilustrasi ditahan) IDN Times/Sukma Shakti

Kepada penyidik, Agus yang merupakan warga Jakarta Utara, mengaku baru sekali mengirim sabu. Namun setelah didesak Bobby, dia mengaku sudah tiga kali mengirim sabu sebelum akhirnya ditangkap polisi.

"Semua tersangka, yang baru tertangkap pasti ngaku baru sekali dan banyak gak tahunya. Semacam ada panduan baku begitu," ujar Bobby

2. Jadi kurir sabu dibayar Rp1 juta

IDN Times/Musthofa Aldo

Soal upah jadi kurir sabu, Agus yang sehari-hari jadi kenek truk ini pun tak konsisten. Semula dia mengaku mendapat bayaran Rp1 juta sekali kirim. Namun ketika ditanya lagi, dia bilang dibayar Rp500 ribu. Jujur atau tidak, yang pasti nominal yang didapat Agus itu tak sebanding dengan nilai total sabu yang dibawanya.

"Kalau diratakan per gram harganya Rp1 juta. Total nilai sabu ini sekitar Rp123 juta. Kalau lebih bisa bisa sampai Rp150 jutaan," kata Bobby lagi.

Baca Juga: Kisah Nuriyanti, Mahasiswa Asal Bangkalan yang Meninggal di Spanyol

Berita Terkini Lainnya