Dua Pejabat Bangkalan Terjerat Kasus Etawa, Bupati: Harus Dipecat
Pengadaan kambing terjadi di masa Bupati Makmun Ibnu Fuad
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bangkalan, IDN Times - Dua kepala dinas Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ditahan Kejaksaan Negeri setempat. Mereka dipenjara karena diduga terlibat perkara korupsi pengadaan kambing Etawa. Bupati Bangkalan, Abdul Latief Amin Imron mengatakan kedua bawahannya itu bakal dipecat sebagai pegawai negeri sipil.
"Mengacu pada surat keputusan bersama tiga mentri tahun 2018, semua PNS yang korupsi diberhentikan dengan tidak hormat," kata dia, Sabtu (3/8).
1. Sanksi Menunggu Keputusan Inkracht
Namun, katanya, sebelum menjatuhkan sanksi pemecatan harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurut Latief, sanksi baru akan diambil setelah kasus rasuah itu memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht di pengadilan. "Yang pasti peristiwa ini harus jadi pelajaran bagi pejabat lain agar jangan sampai menyalahi aturan dan kewenangannya," ujar dia.
Baca Juga: Disuruh Tarik Uang di ATM, Pria di Bangkalan Malah Bobol Uang Temannya
Baca Juga: Isu Bupati Bangkalan Poligami, Puluhan Emak-emak Gelar Aksi Diam