Disebut Curang dalam Sidang MK, KPU Bangkalan Angkat Bicara
Mereka berencana melapor baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bangkalan, IDN Times - KPU Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur menjawab tudingan pemalsuan dokumen C1 yang dilontarkan Arif Sulaiman, kuasa hukum Caleg DPR RI dari Gerindra, Nizar Zahro. Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin mengatakan tudingan Arif tidak berdasar.
1. Bagian dari strategi pengacara
Dugaan pemalsuan dokumen C1 diungkap Arif berdasarkan fakta persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi. Arif curiga karena selama persidangan, yang menjawab tuntutan pemohon adalah Panwas dan bukan KPU Bangkalan.
Menurut Zainal, tiap pengacara punya strategi bagaimana memenangkan sebuah perkara. Tidak merinci tuntutan pemohon bisa jadi bagian dari strategi pengacara KPU. "Tapi dalam salinan ke hakim, jawaban kami rinci. Termasuk C1 hologram di 11 kecamatan yang disengketakan, telah kami serahkan," kata dia.
Baca Juga: Faldo Maldini: Prabowo Gak Bakal Menang Pemilu di Mahkamah Konstitusi
Baca Juga: Hilang Saat Melaut, Kakak Beradik Bangkalan Ditemukan