TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Serikat Buruh Perkebunan Jember Tuntut Direksinya Turun Jabatan

Buruh nilai direksi tidak pahami kerja di perkebunan

Serikat buruh Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember demo. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Jember, IDN Times - Serikat buruh Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pekerja Antar Kebun (FKPAK) melakukan aksi turun jalan ke Kantor Bupati Jember hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (1/12/2021).

Para buruh menuntut tiga direksi baru yang menjabat di PDP Kahyangan turun dari jabatannya. Protes tersebut disampaikan ke Bupati Jember, Hendy Siswanto sebagai kuasa pemilik modal.

Baca Juga: Profil Bupati Jember Hendy Siswanto

1. Direksi dinilai tidak kompeten

Serikat buruh Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember demo. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

PDP Kahyangan sendiri merupakan BUMD di sektor perkebunan di bawah Pemkab Jember. Dan satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor perkebunan di Indonesia.

Koordinator Aksi FKPAK, Dwiagus Budiyanto mengatakan, protes para buruh terutama ditujukan kepada tiga direksi yang dinilai tidak kompeten di bidang perkebunan. Ia menyebut, direktur utama PDP Kahyangan saat ini dijabat oleh orang yang berpengalaman di bidang perkapalan laut.

"Kami kepingin ketemu bupati, sebagai salah satu KBM PDP Kahyangan, dan bila bertemu kami ingin meminta penjelasan kepada bupati, terkait tiga orang direksi baru ini, yang menurut kami cacat hukum. Nah kami butuh penjelasan, kenapa orang-orang ini ditaruh menjadi direksi kami," ujar Dwiagus saat ditemui di lokasi, Rabu (1/12/2021).

Selama aksi, masa aksi tidak ditemui oleh Bupay Hendy. Hendy dikabarkan sedang berada di luar kota. Menurutnya, hanya bupati yang bisa memperbaiki posisi direksi PDP Kahyangan.

2. Buruh tidak sepakat kebijakan direksi baru

Serikat buruh Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember saat ditemui anggota dewan. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Sejak bekerja di PDP mulai Senin 18 Oktober 2021, kata Dwiagus, jajaran direksi tidak memahami tentang perusahaan perkebunan. Tiga direksi juga akan mengambil langkah mengatasi persoalan finansial dengan hutang pada bank dan mendatangkan investor dari luar.

Buruh lebih memilih mandiri dalam memperbaiki finansial perusahaan, sebab masih ada celah untuk didukung melalui APBD.

"PDP Kahyangan memiliki hak atas penyertaan modal senilai Rp 100 miliar dari APBD, yang bisa digunakan selama kondisi perusahaan sedang sakit," ujarnya.

"Maka kami minta segera turunkan 3 direksi karena tidak sesuai dengan Permendagri No 37. 2018 yang menyebut kriteria calon direksi, antara lain memiliki pengalaman yang memadai di perusahaan," jelasnya.

Para buruh juga menulai proses seleksi jajaran direksi tidak transparan. Bupati dinilai memaksa melantik tiga direksi, tanpa ada penjelasan kepada perwakilan buruh pada 15 Oktober 2021. Kendati buruh sudah melayangkan surat tiga kali untuk meminta penjelasan proses seleksi terbuka sejak April 2021.

Baca Juga: Di Jember, Mantan Suami Tidak Beri Nafkah Bisa Kena Pidana

Berita Terkini Lainnya