Polisi Bondowoso Buru Pelaku yang Diduga Perkosa Perempuan 58 Tahun
Pelaku masih tetangga korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bondowoso, IDN Times - Korban kekerasan seksual bisa terjadi kepada siapapun dan tidak mengenal usia, bahkan kepada seseorang yang sudah berusia 58 tahun. Seorang pria berinisial H (35) asal Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso, dilaporkan ke Polsek Klabang, karena diduga telah melakukan tindak percobaan pemerkosaan terhadap wanita paruh baya berusia 58, yang masih tetangganya sendiri.
1. Masih tetangga sendiri
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, berdasarkan keterangan pelapor pelaku melakukan percobaan perkosaan pada tetangga tersebut pada 16 Maret 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.
"Korban melaporkan pelaku bersama keluarganya," kata Kapolres, Jumat (20/3).
Baca Juga: Ibu di Bondowoso Laporkan Oknum PNS yang Diduga Sodomi Anaknya
Baca Juga: Unggah Hoaks Soal Corona, Perempuan di Bondowoso Ditangkap Polisi