TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Picu Polemik, DLH Banyuwangi Cabut Surat Penebangan 4.000 Mangrove

DLH mengaku salah dalam pembuatan surat

Ketua Asosiasi Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan se Banyuwangi, Ikhwan Arief (kiri) memberikan tuntutan pencabutan surat penebangan 4000 pohon mangrove kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Husnul Chotimah (kanan). IDN Times/Mohamad Ulil Albab.

Banyuwangi, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi berjanji untuk mencabut surat permohonan pemotongan 4.000 pohon, hari ini, Selasa (17/12). Surat yang ditujukan kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur itu memicu polemik karena Pemkab Banyuwangi dinilai tidak perhatian terhadap lingkungan.

1. Rencana surat dicabut hari ini

Kawasan mangrove yang rencana ditebang dan dilakukan normalisasi muara sungai Kalilo. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Surat tersebut mendapatkan protes dari pemerhati lingkungan. Dalam surat itu, pemkab menyebut jika mangrove menjadi pemicu penumpukan sampah. Pemkab memastikan akan mencabut surat per hari ini.

"Saya akan tindak lanjuti hasil pertemuan ini kepada Dinas Perikanan Provinsi Jatim. permohonan itu akan saya cabut. (Surat) permohonan itu akan dicabut," tegas Kepala DLH Banyuwangi Husnul Chotimah.

Baca Juga: Rencana Penebangan 4.000 Mangrove di Banyuwangi Picu Kontroversi

2. Mengaku salah membuat surat

Sejumlah pohon mangrove tampak sudah ditebang di kawasan muara sungai Kalilo, Kelurahan Kepatihan. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Sebagai pihak yang menerbitkan surat itu, Husnul mengaku bersalah. Dia mengatakan bahwa telah keliru dalam menganalisis persoalan sampah. Menebang mangrove bukan lah solusi.

"Terima kasih, saya salah," kata Husnul.

Baca Juga: Pelindo Bantah Telah Menyetujui Rencana Penebangan 4.000 Mangrove

Berita Terkini Lainnya