Picu Polemik, DLH Banyuwangi Cabut Surat Penebangan 4.000 Mangrove
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuwangi, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi berjanji untuk mencabut surat permohonan pemotongan 4.000 pohon, hari ini, Selasa (17/12). Surat yang ditujukan kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur itu memicu polemik karena Pemkab Banyuwangi dinilai tidak perhatian terhadap lingkungan.
1. Rencana surat dicabut hari ini
Surat tersebut mendapatkan protes dari pemerhati lingkungan. Dalam surat itu, pemkab menyebut jika mangrove menjadi pemicu penumpukan sampah. Pemkab memastikan akan mencabut surat per hari ini.
"Saya akan tindak lanjuti hasil pertemuan ini kepada Dinas Perikanan Provinsi Jatim. permohonan itu akan saya cabut. (Surat) permohonan itu akan dicabut," tegas Kepala DLH Banyuwangi Husnul Chotimah.
2. Mengaku salah membuat surat
Sebagai pihak yang menerbitkan surat itu, Husnul mengaku bersalah. Dia mengatakan bahwa telah keliru dalam menganalisis persoalan sampah. Menebang mangrove bukan lah solusi.
"Terima kasih, saya salah," kata Husnul.
Baca Juga: Rencana Penebangan 4.000 Mangrove di Banyuwangi Picu Kontroversi
3. Akan lakukan kajian terkait normalisasi sungai
DLH bersama Dinas Pengairan Banyuwangi bakal melakukan kajian mendalam untuk rencana normalisasi muara Sungai Kalilo. Lokasi tersebut banyak ditumbuhi ribuan mangrove.
Normalisasi dilakukan untuk mencegah luapan air sungai Kalilo karena ketebalan sedimentasi di muara. Rencananya, normalisasi tersebut akan dikerjakan pada 2020.
"Kajian tahun ini mestinya ditargetkan selesai, karena tahun depan sudah dianggarkan kegiatannya yang dari continental. Tentu semakin cepat semakin baik, karena DInas PU Pengairan juga akan melakukan normalisasi," ujarnya.
Baca Juga: Pelindo Bantah Telah Menyetujui Rencana Penebangan 4.000 Mangrove