TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masyarakat Tolak Tambang Jember Kembali Gelar Tasyakuran

Tasyakuran dihadiri Forpimda

IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Jember, IDN Times - Masyarakat Silo, Kabupaten Jember, kembali menggelar tasyakuran atas dicabutnya izin pertambangan di depan Gudang PTPN XII Silosanen, Desa Pace, Jumat (15/2).

Tasyakuran kali ini, menjadi yang terbesar dibandingkan hari-hari sebelumnya pasca izin pertambangan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 1802 K/30/MEM/2018 tentang Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus di Blok Silo, dicabut pada 6 Februari 2019.

1. Tasyakuran diikuti ratusan orang

IDN Times/Mohamad Ulil Albab

 

Saat tasyakuran, ratusan warga dari Anak-anak hingga orang dewasa berkumpul di bawah tenda sederhana dengan alas terpal.

Lantunan solawat terus dikumandangkan sambil menunggu kedatangan tamu, Bupati Jember Faida, Wakil Bupati Jember Muqit Arif dan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo.

Sekitar pukul 14.00 WIB, para tamu undangan dan warga berkumpul, dan satu komitmen bersama untuk tolak tambang kembali disuarakan bersama.

Baca Juga: Izin Tambang Emas Dicabut, Warga Silo Jember Gelar Syukuran

2. Kembali menyuarakan kekompakan

IDN Times/Mohamad Ulil Albab

 

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Silo, Hasan Basri dalam sambutannya mengatakan, tasyakuran ini sebelumnya sudah sering digelar di tingkat rumah rumah warga, mushola dan masjid-masjid.

"Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pemikiran, pendanaan, dukungan moral, akhirnya bisa dilaksanakan dengan keadaan sederhana. Sejak dimenangkannya oleh Kemenkumham Januari lalu (pencabutan izin tambang) Diberbagai tempat, khususnya di Pace dan Mulyorejo sudah sering digelar tasyakuran," kata Hasan saat menyampaikan sambutan.

Dalam kesempatan tersebut, Hasan kembali mengajak masyarakat dan mengajak pemerintah daerah, kepolisian dan tokoh untuk kembali menyuarakan tolak tambang di Silo.

"Dengan niatan sama, kita akan dijauhkan dari tambang. Bersama sama kita bisa, siapa, ya masyarakat Silo.Kami sampaikan terimakasih banyak, sudah banyak yang dikakukan, pemerintah daerah melayangkan surat ke ESDM, gugatan nonlitigasi dua kali di Kemenkum HAM, dan Kapolres Jember senantiasa sabar mengawal keinginan masyarakat," katanya.

3. Jangan main hakim sendiri

IDN Times/Mohamad Ulil Albab

 

Kepala Desa Pace, Mohammad Farohan mengatakan, sejak Agustus 2018 warga mendengar kabar ancaman izin tambang. Sejak saat itu, masyarakat terus berjaga jaga terhadap warga asing. Puncaknya melakukan penghadangan warga negara asing pada akhir tahun kemarin.

"Kalau Pak Kapolres telat datang, mungkin kita sudah bunuh orang WNA. Terimakasih yang telah menjaga keamanan," katanya.

Sementara itu, Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo meminta warga untuk selalu menjaga koordinasi dan tidak main hakim sendiri bila menemukan penambang ilegal. Dia juga berterimakasih karena warga Silo yang sempat menghadang dan menyandra Warga Negara Asing beberapa pekan lalu tidak sampai dihakimi fisik.

"Mari kita Komitmen, Jember dalam kondisi aman, meski kondisi panas tapi diselesaikan secara dingin. Menyandra kemarin, dari WNA, tapi tidak ada setetes darah, tidak ada kendaraan yang tergores, terimakasih," kata Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, warga nonton bersama rekaman video sejumlah aksi dan perjuangan dalam sidang menuntut dicabutnya izin tambang.

"Penambang liar ada Undang-undang sendiri. Siapa yang melakukan tambang, penjaranya 10 tahun, denda 10 miliar. Kalau ketemu penambang liar jangan main hakim sendiri, kena pasal," tambahnya.

Baca Juga: Menimbang Untung Rugi Pencabutan Izin Tambang Silo Jember

Berita Terkini Lainnya