Kasus 4 Kades Terlibat Narkoba Dilimpahkan ke Polres Jember
Empat kepala desa tertangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jember, IDN Times - Polda Jatim melimpahkan kasus empat kepala desa di Kabupaten Jember yang diduga terlibat mengkonsumsi narkoba jenis Sabu-sabu ke Polres Jember, Sabtu malam, (12/6/2021).
Empat kepala desa tersebut antara lain MM Kades Wonojati, Kecamatan Jenggawah, MA Kades Tempurejo, Kecamatan Tempurejo, S Kades Tamansari dan HH Kades Glundengan Kecamatan Wuluhan.
"Kasus terungkapnya empat kepala desa pengguna narkoba kami limpahkan ke Polres Jember," ujar Kanit Subdit I Ditreskoba Kompol Kharisudin saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jember, Sabtu malam (12/6/2021).
Sebelumnya, Tim Subdit I Ditreskoba mengamankan keempat kepala desa ke Polda Jatim pada Kamis, (11/6/2021).
1. Mulanya hanya dua Kepala Desa
Kharis mengatakan, terungkapnya kasus konsumsi narkoba oleh kepala desa di Jember bermula dari laporan masyarakat. Semua kepala desa tersebut, disebut selama ini aktif sebagai pengguna narkoba.
"Ada dua laporan dari warga yang masuk ke kami, langsung kami tindak lanjuti untuk melakukan penangkapan," katanya.
Kharis mengatakan, para kepala desa ditangkap di rumahnya masing-masing dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Pertama diamankan yakni MM Kades Wonojati. Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti dua paket Sabu sabu. Penangkapan kedua yakni MA, Kades Tempurejo dengan barang bukti satu paket Sabu-sabu.
Baca Juga: Sudah Dua Kasus Narkoba Menyeret Polisi Surabaya Terungkap