Dua Tahun Tanpa Anggaran, Pemkab Jember Akhirnya Punya APBD
APBD Jember disepakati Rp4,4 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jember, IDN Times - Selama dua tahun, atau sejak 2019, Pemerintah Kabupaten Jember tidak memiliki Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi ini terjadi akibat tidak adanya koordinasi dan pembahasan dengan DPRD. Selama dua tahun itu pun Pemkab Jember hanya mengandalkan APBD dalam bentuk Perkada yang bersifat sementara dan bisa langsung disusun bupati.
Baca Juga: Dua Bulan Tidak Gajian, Seluruh OPD Jember Lembur Bahas Rencangan APBD
1. DRPD dan Pemkab lembur bahas APBD
Kali ini, setelah Pemkab Jember seminggu lembur mengisi dokumen Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS). Akhirnya, Raperda APBD tahun anggaran 2021 disahkan oleh Ketua DPRD Jember M. Itqon Syauqi dalam sidang paripurna yang berakhir pukul 22:30 WIB, Senin (05/04/2021).
"Akhirnya Jember punya APBD. Ini karena temen-temen legislatif dan kami di eksekutif sama-sama serius untuk membenahi Jember. Dan apa yang ditunggu masyarakat Jember bisa segera kami laksanakan dengan ditetapkannya Perda APBD 2021 ini," ujar Bupati Jember, Hendy Siswanto, Selasa sore, (6/4/2021).
Baca Juga: Tinggal Panen, Padi Milik Petani Jember Malah Diserang Wereng