Dua Bulan Tidak Gajian, Seluruh OPD Jember Lembur Bahas Rencangan APBD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jember, IDN Times - Sudah dua bulan, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer tidak menerima gaji karena Kabupaten Jember belum memiliki APBD. Dalam waktu dua pekan ke depan, Pemkab Jember menargetkan seluruh rancangan APBD bisa tuntas agar bisa disahkan bersama DPRD.
Selama dua hari kemarin, Sabtu-Minggu, Bupati Jember, Hendy Siswanto bersama jajarannya menyelesaikan pengisian data dan informasi untuk pembangunan Kabupaten Jember.
"Kepala OPD dan staf masih harus bekerja saat hari libur, Sabtu dan Minggu. Bersama DPRD Kabupaten Jember memiliki target dua minggu untuk membahas rancangan APBD tersebut. Paling lama dua minggu APBD harus selesai, dan tanggal 1 April kita sudah punya uang, sudah punya APBD yang bisa dibelanjakan untuk masyarakat Jember,” ujar Hendy saat melakukan pengisian data rancangan APBD, Minggu sore, (14/3/2021).
1. Isi berbagai data untuk keperluan APBD
Terkait target pengisian data, Hendy mengatakan, tahap pertama pihaknya harus menyelesaikan pengisian data anggaran wajib dan mengikat.
"Data tersebut menjadi dokumen yang tertuang dalan peraturan kepala daerah, agar gaji dan honor pegawai di lingkungan Pemkab Jember segera cair," katanya.
Selanjutnya, pihaknya harus menyelesaikan pengisian data untuk mempercepat pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember tahun anggaran 2021.
"Karena itu, kepala OPD dan stafnya harus memasukkan data dan informasi yang akan digunakan untuk membuat dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Jember dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)," ujarnya.
2. Sabtu Minggu tetap kerja
Hendy telah meminta kepada seluruh OPD untuk terlibat dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada APBD tahun anggaran 2021. Semua dituntut menyelesaikan persoalan APBD, meski harus bekerja di hari libur.
"Kepala OPD dan staf masih harus bekerja saat hari libur, Sabtu dan Minggu," ujarnya.
3. Sebelumnya hanya mengandalkan Perkada
Sebelumnya, Pemkab Jember di era kepemimpinan Faida hanya mengandalkan Perkada APBD lewat persetujuan gubernur yang terus diperbaharui secara periodik. Sebab selama 2020 Pemkab Jember bersitegang dengan DPRD hingga tidak memiliki APBD.
Perkada APBD tersebut digunakan untuk memenuhi hak gaji para pegawai dan untuk pos belanja rutin atau mendesak. Hanya saja, APBD secara Perkada hanya bisa dilakukan untuk jangka waktu maksimal 3 bulan.
Memasuki tahap kepemimpinan bupati baru sejak Februari 2021, kali ini Hendy memutuskan mempercepat pembahasan rancangan APBD. Pihaknya belum bisa bekerja optimal selama Jember belum memiliki APBD.
“Sudah seharusnya kita siap untuk melayani masyarakat Jember,” ujarnya
Baca Juga: Banyak Pernikahan Dini di Jember, Picu Perceraian dan Kematian Ibu