TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dikunjungi KKP, Nelayan Banyuwangi Keluhkan Benur hingga Tambang

Nelayan menyampaikan sejumlah aspirasi

Penyampaian aspirasi nelayan di Banyuwangi kepada Komisi IV DPR RI dan Kementrian Kelautan dan Perikanan. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Banyuwangi, IDN Times  - Rombongan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta tim Komisi IV DPR RI menemui puluhan kelompok nelayan di Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (20/2).

Dalam kesempatan tersebut, para nelayan menyampaikan sejumlah keluhan mulai dari persoalan asuransi, permodalan, penangkapan benur hingga persoalan lingkungan kelautan yang dikhawatirkan mengganggu ketersediaan tangkapan ikan.

Sejumlah keluhan tersebut disampaikan kepada rombongan Dirjen Perikanan Tangkap, KKP Zulfikar Mochtar, Wakil Ketua Komisi IV, DPR RI Hasan Aminuddin bersama 13 rombongan komisi IV, dinas perikanan, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi, Guntur Priambodo.

1. Keluhkan kebijakan penangkapan benur

Puluhan nelayan di Banyuwangi hadir melalui perwakilan kelompok saat dialog dengan Komisi IV DPR dan KKP. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Salah satu nelayan asal Desa Gerajakan, Kecamatan Purwoharjo, Saleh, berharap bisa kembali menangkap benih lobster (benur) yang dilarang okeh pemerintah.

"Sebelum ada benur, kami menyekolahkan anak susah, jangankan ke SMA, ke SMP saja sulit," kata Saleh dihadapan anggota dewan dan KKP.

Saleh kemudian mengilustrasikan kondisinya saat bisa menangkap benur dibandingkan kondisi saat dilarang menangkap benur. Ilustrasi tersebut dia sampaikan saat berdialog dengan anaknya di rumah.

"Saya ini bapakmu, ada benur, kamu harus sekolah setinggi tingginya. Kalau gak ada benur, kamu berhenti sekolah nak, gak kuat bapakmu biayai," kata Saleh.

2. Khawatir dengan aktivitas pertambangan emas

Nelayan Muncar menarik jaring yang telah diperbaiki ke atas perahu. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Selain itu, Nelayan Pancer, Kecamatan Pesanggaran, Suprapto berharap agar anggota dewan dan KKP bisa meninjau kondisi nelayan di kawasan pertambangan emas yang ada di sana. Suprapto khawatir aktivitas pertambangan emas dinilai bisa mengancam lingkungan laut sehingga mengancam mata pencaharian nelayan dalam mencari ikan.

"Sekarang jumlah nelayan sudah mulai berkurang. Sementara di sana aktivitas pertambangan dan kabarnya mau melakukan pelebaran kami mohon bisa di cek," kata Suprapto.

"Kami menolak, demi laut kita, agar masyarakat bisa sejahtera. Kami sudah dua bulan memperjuangkan. Saya hanya nelayan biasa," tambahnya.

Salah satu nelayan Pantai Satelit Muncar, Andi berharap ada bantuan pembangunan penahan ombak break water agar perahu perahu yang bersandar bisa lebih awet.

"Nelayan di TPI satelit, mohon dibuatkan break water agar perahu kami semakin awet, karena selama ini yang biasa bisa dipakai 10 tahun, jadinya hanya 5 tahun karena sering terkena gelombang air laut saat berlabuh," kata Andi.

Selain itu, para nelayan juga mengeluhkan akses pengurusan asuransi jiwa nelayan serta akses permodalan yang tepat.

3. KKP sedang mereview 29 kebijakan

Wakil Ketua Komisi IV, DPR RI Hasan Aminuddin saat berbicara di hadapan nelayan Banyuwangi. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Menanggapi persoalan penangkapan benur, Dirjen Perikanan Tangkap, KKP Mochtar Zulfikar menyampaikan perkembangan saat ini. Kebijakan larangan penangkapan benur sedang ditinjau ulang dan sedang memasuki tahapan konsultasi publik bersama para pakar maupun praktisi

"Saat ini kita lagi mereview ada 29 kebijakan yang dapat tanggapan publik, dan selanjutnya akan dilakukan konsultasi publik. Kemarin sudah yang kedua, dari pakar, pelaku. Jadi kami belum bisa jawab," katanya.

Sementara terkait kekhawatiran nelayan terhadap aktivitas pertambangan emas, Zulfikar meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk bisa memberi informasi apakah aktivitas pertambangan emas memiliki dampak terhadap laut.

"Banyak hal yang menjadi penyebab berkurangnya ikan, dari DLH mungkin bisa kasi informasi. Bagaimana eksplorasi itu, dampaknya bagi nelayan Muncar, Pancer," ujarnya.

Untuk persoalan break water, dia meminta agar nelayan melalui kelompok mengajukan permohonan secara formal terlebih dahulu.

"Soal break water bisa diajukan secara formal, sebelum kita cek dan tindak lanjut di lapangan, apakah ada alternatif tempat lain, atau memang harus dipasang break water," kata Zulfikar.

Sementara itu, terkait keluhan akses permodalan hingga asuransi, pihaknya bakal membangun unit di kawasan Muncar sebagai pusat informasi dan pengurusan asuransi maupun permodalan.

"Secara konkrit pada awal Maret 2020 akan bikin gerai asuransi, kerjasama dengan dinas, kami akan adakan sosialisasi, serta datangkan pihak perbankan untuk informasi KUR. Sebenarnya banyak program yang kami luncurkan tapi tidak dimanfaatkan, karena nelayan tidak tahu," ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Gelontorkan Rp8,3 Miliar untuk Guru Ngaji

Berita Terkini Lainnya