Pemkab Banyuwangi Gelontorkan Rp8,3 Miliar untuk Guru Ngaji

Insentif sempat berhenti tahun lalu

Banyuwangi, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menyiapkan insentif bagi guru ngaji sebesar Rp8,3 miliar pada tahun ini. Rencananya, insentif dalam bentuk dana hibah tersebut akan disalurkan kepada ribuan guru ngaji se-kabupaten Banyuwangi.

Pemberian insentif guru ngaji sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih atas perannya. Selain memberi pendidikan agama, guru ngaji berperan penting membentuk akhlak anak-anak.

1. Penyaluran dana melalui lembaga dan yayasan

Pemkab Banyuwangi Gelontorkan Rp8,3 Miliar untuk Guru NgajiSantri tunanetra sedang belajar mengaji dan ada yang mendapatkan terapi perilaku di Pondok pesantren anak berkebutuhan khusus di Banyuwangi. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Pemkab Banyuwangi H.M Lukman mengatakan, insentif bagi guru ngaji rutin diberikan sejak 2011 hingga 2018. Pada 2019 tidak ada penyaluran insentif karena fokus pada pembaharuan data jumlah guru ngaji.

“Setiap tahun selalu ada pemberian insentif bagi guru ngaji, baru berhenti pada 2019 karena update data,” ujar Lukman, Jumat (14/2).

Tahun ini, insentif Rp 8,3 miliar tersebut akan disalurkan kepada para guru ngaji lewat lembaga melalui proses hibah, Yayasan Pendidikan Muslimat Nahdlatul Ulama Nabawi dan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al-Qur’an (LPPTKA) Badan Komunikasi Remaja Masjid Indonesia.

“Karena lewat proses hibah maka prosesnya harus didahului dengan pengajuan dari kedua lembaga tersebut untuk penyaluran. Kalau tidak mengajukan permohonan hibah, maka pemkab tidak bisa mengeluarkan dana tersebut,” ujar Lukman.

2. Dana insentif keluar ketika ada yang mengajukan

Pemkab Banyuwangi Gelontorkan Rp8,3 Miliar untuk Guru NgajiPara santri dan guru sedang berkumpul di Pondok pesantren anak berkebutuhan khusus di Banyuwangi. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Terkait tidak adanya penyaluran insentif kepada sejumlah guru ngaji di tahun 2016-2018, hal ini terjadi karena salah satu lembaga tersebut tidak melakukan pengajuan kepada pihak pemkab.

“Lembaga tersebut tidak melakukan pengajuan dikarenakan terdapat beberapa rekomemdasi BPK pada penyaluran sebelumnya. Selain itu, lembaga yang bersangkutan saat itu kepengurusannya juga vakum. Namun, penyaluran tetap berlangsung oleh lembaga yang lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: KHA Dahlan, Pondok Pesantren Khusus Disabilitas di Banyuwangi

3. Guru ngaji berharap apresiasi

Pemkab Banyuwangi Gelontorkan Rp8,3 Miliar untuk Guru NgajiSantri tunanetra sedang belajar mengaji dan ada yang mendapatkan terapi perilaku di Pondok pesantren anak berkebutuhan khusus di Banyuwangi. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Pada tahun ini, Lukman menjamin penyaluran insentif pada guru ngaji akan berjalan dengan lancar. Data guru ngaji juga telah ter-update maka tidak perlu ada kekhawatiran lagi akan tiadanya penyaluran insentif bagi guru ngaji.

“Insyaallah tahun ini penyaluran akan dilakukan dengan lancar sesuai data yang telah di-update,” pungkas Lukman. 

Penyaluran insentif ini disambut gembira para guru ngaji. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk apresiasi dan perhatian atas jasanya mendidik anak-anak.

"Tidak dimungkiri, memang ada guru ngaji yang mengharapkan, karena rutin menerima tiap tahun," ujar Koordinator Guru Ngaji Kecamatan Wongsorejo, ustaz Ahmad Saifullah.

Baca Juga: Mengenal Sibat, Komunitas Tanggap Bencana di Banyuwangi

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya