Bawaslu Banyuwangi Bentuk Pokja untuk Awasi Protokol COVID-19
Sanksi bisa sampai pelarangan kampanye 3 hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuwangi, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banyuwangi membentuk Kelompok Kerja (Pokja) pengawasan protokol pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). Pokja tersebut dibentuk untuk mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) di Kabupaten Banyuwangi yang rentan menjadi klaster baru. Apalagi Banyuwangi sempat masuk zona merah dengan kerentanan penularan tinggi.
Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Hasyim Wahid mengatakan, Pokja penanganan dan pencegahan COVID-19 sebelumnya hanya dikomandoi oleh Gugus Tugas daerah. Kali ini, sesuai instruksi Bawaslu RI, pihaknya memiliki tugas tambahan untuk mengkomandoi Pokja protokol COVID-19 khusus penyelenggaraan pilkada.
"Pokja pencegahan COVID-19 di Banyuwangi sudah terbentuk pada 23 September, diketuai Bawaslu dan anggotanya KPU, Satpol PP, TNI, Kepolisian, Kejaksaan, dan Gugus Tugas," kata Hasyim saat dihubungi IDN Times, Jumat (25/9/2020).
1. Telah terbentuk Pokja Penanganan COVID-19
Hasyim mengatakan, Pokja Gugus Pencegahan COVID-19 oleh Bawaslu terbentuk setelah muncul desakan dari berbagai pihak untuk menunda penyelenggaraan pilkada pada Desember 2020.
"Meningkatnya jumlah yang terpapar di berbagai daerah, termasuk Banyuwangi, karena pemerintah tetap memutuskan pemilu berlangsung, maka dengan syarat dibentuklah Pokja penanganan COVID-19," jelasnya.
Saat ini, di Banyuwangi terdapat 2 pasangan calon yang resmi mengikuti Pilkada 2020. Keduanya sudah mendapatkan ketetapan pasangan calon dan nomor urut. Selanjutnya, kata Hasyim, yang akan menjadi perhatian pengawasan protokol COVID-19 yakni pada tahapan kampanye, pemungutan dan penghitungan suara.
"Nanti yang diawasi selain tahapan Pilkada, juga ketaatan peserta maupun penyelenggara (Paslon, Pendukung, KPU, Bawaslu) terhadap standar protokol COVID-19. Jadi tugasnya sekarang dobel," ujarnya.
Pada tahap penetapan pasangan calon dan nomor urut, Pokja telah melakukan pengawasan dan pengetatan jumlah massa yang hadir sesuai protokol ketat.
Baca Juga: Bentuk Tim Independen COVID-19, Pemkot Surabaya Awasi Tahapan Pilkada
Baca Juga: Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Jatim Desak Rapat Umum Digelar Daring