Menanggapi Tuntutan Warga, Lumpur Proyek Akan Dikuras Besok
Kapolsek Sukomanunggal menyetujui pengurasan lumpur besok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times- Mediasi antara warga dan pihak PT. Sinar Suri yang dihadiri oleh Kapolsek Sukomanunggal, Tim Labfor, dan pejabat camat setempat pada Senin pagi (12/8) menghasilkan satu keputusan. Pihak perusahaan harus menguras memindahkan lumpur dari tanggul karena ditakutkan akan membahayakan warga sekitar.
Menanggapi kesepakatan itu, pemilik PT. Sinar Suri, Albert Winarto pun meminta maaf jebolnya tanggul serta bersedia menyedot lumpur esok Selasa (13/8). "Saya akan koordinasi pak. Saya gak mau berjanji yang lebih, tapi saya serius besok akan dilakukan pemindahan lumpur," tutur Albert kepada warga sekitar.
1. Bangunan pada tanggul tidak memiliki besi penguat
Hingga saat ini, penyebab pasti dari jebolnya tanggul masih belum diketahui. Namun, Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Muljono, menyebut peristiwa ini terjadi karena lemahnya konstruksi bangunan. Hal ini dibuktikan bahwa tidak ditemukan kawat besi yang menopang tanggul.
"Pembangunan tanggul penampungan lumpur ini menyalahi prosedur. Di tembok tanggul tidak ada cor-coran sama sekali. Dengan volume lumpur yang begitu besar tanpa ada satu biji pun besi, tinggal menunggu waktu saja ambrolnya," tegas Muljono.
Pengurasan dan pemindahan lumpur akan mendapatkan pengawasan ketat dari pihak kepolisian. Alat-alat yang digunakan dalam pengerjaan proyek ini pun akan disita sebagai bahan bukti.
Baca Juga: Tanggul Jebol Makan Korban, Warga Sukomanunggal Demo Pabrik
Baca Juga: Pemilik Proyek Tanggul Jebol Minta Maaf, Warga Hujani Caci Maki