TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wali Kota Surabaya: Sanksi untuk Pegawai yang Terlibat Judi Online

Jangan macam-macam

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (IDN Times/Khusnul Hasana).

Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memperingatkan seluruh pegawai bawahannya agar agar tidak terlibat dalam praktik perjudian online. Jika ada yang ketahuan, mereka akan dikenakan sanksi tegas.

1. Koordinasi dengan Diskominfo untuk blokir situs judi

infografis judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Eri Cahyadi menyatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memblokir situs-situs judi online di perangkat milik pegawai Pemkot Surabaya. Bahkan, ia berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani masalah ini di Kota Surabaya.

"Saya telah meminta Diskominfo untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, apakah perlu dibentuk satgas. Surabaya adalah kota besar di Jawa Timur," ujar Eri, Selasa (25/6/2024).

Eri menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang ketahuan bermain judi online akan diberi sanksi. Menurutnya, ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat.

"Di internal, ada tim pemantau yang dikomandani oleh Diskominfo untuk mengawasi ASN yang bermain judi online," ungkapnya.

Baca Juga: 6 Makanan Khas Surabaya dengan Lontong, Kenyang Tahan Lama!

2. Penerapan sanksi tegas terhadap personel Satpol PP Surabaya

Ilustrasi permainan judi online. (Dok. Polres Metro).

Terkait jenis sanksi yang akan diberikan, Eri menjelaskan bahwa hal tersebut akan diatur dalam peraturan wali kota (Perwali) dan mengacu pada undang-undang yang mengatur ASN.

"Tidak langsung dipecat, karena ada tahapan-tahapan sesuai UU. Mulai dari sanksi ringan hingga yang paling berat yaitu pemecatan," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya telah memecat dua personel Satpol PP yang terlibat dalam perjudian online. Kedua personel tersebut sering berutang kepada sesama rekan untuk bermain judi online.

Berita Terkini Lainnya