Wali Kota Surabaya: Sanksi untuk Pegawai yang Terlibat Judi Online
Jangan macam-macam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memperingatkan seluruh pegawai bawahannya agar agar tidak terlibat dalam praktik perjudian online. Jika ada yang ketahuan, mereka akan dikenakan sanksi tegas.
1. Koordinasi dengan Diskominfo untuk blokir situs judi
Eri Cahyadi menyatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memblokir situs-situs judi online di perangkat milik pegawai Pemkot Surabaya. Bahkan, ia berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani masalah ini di Kota Surabaya.
"Saya telah meminta Diskominfo untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, apakah perlu dibentuk satgas. Surabaya adalah kota besar di Jawa Timur," ujar Eri, Selasa (25/6/2024).
Eri menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang ketahuan bermain judi online akan diberi sanksi. Menurutnya, ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat.
"Di internal, ada tim pemantau yang dikomandani oleh Diskominfo untuk mengawasi ASN yang bermain judi online," ungkapnya.
Baca Juga: 6 Makanan Khas Surabaya dengan Lontong, Kenyang Tahan Lama!