TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sudah Sebulan Disidik, Kasus Satpol PP Surabaya Belum Ada Tersangka  

Masih proses penyidikan umum

Gudang penyimpanan barang sitaan Satpol PP Surabaya. (Dok. Diskominfo Surabaya)

Surabaya, IDN Times - Satu bulan kasus petinggi Satpol PP Surabaya yang diduga menjual barang sitaan bergulir. Namun, penyidik Kejari Surabaya belum cukup bukti untuk mentapkan tersangka kepada petinggi Satpol PP berinisial FE.

Baca Juga: Petinggi Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Hasil Penertiban

1. Kejari masih lakukan penyidikan umum

Ilustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari) Surabaya Khristiya Lutfiasandhi mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan umum oleh Kejari Surabaya. Kejari pun telah memeriksa 15 orang saksi.

"Ini sudah ada sekitar 15 orang yang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (12/7/2022).

2. FE belum ditetapkan tersangka

Gudang penyimpanan barang hasil sitaan penertiban Satpol PP Kota Surabaya. dok. Diskominfo Surabaya.

FE belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Surabaya. Sebab, penyidikan masih berlangsung.

"Belum ada penetapan tersangka," ungkap Khristiya.

Baca Juga: Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Sitaan, Kejari Ikut Turun Tangan

Berita Terkini Lainnya