Relasi Kuasa, Momok Korban Kekerasan Seksual di Kampus
Selama tahun 2021, ada 19 kasus kekerasan seksual di kampus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Relasi kuasa masih menjadi momok bagi para korban kekerasan seksual di kampus. Posisi dominan pelaku membuat para korban yang kebanyakan perempuan tak bisa menolak, atau tak berani untuk mengungkap kasus yang mereka alami.
1. Harus ada pedoman penanganan kekerasan seksual yang jelas di kampus
Melisa Nirmala yang merupakan Ketua organisasi perempuan Girl Up Unair mengakui kondisi tersebut. Menurutnya, banyak korban di kampus yang enggan melapor karena pelaku punya dominasi terhadap mereka. “Seperti dosen, eksekutif kampus, tokoh kampus, kakak tingkat yang seringkali merugikan posisi korban ketika hendak melapor,” tutur Melisa, Minggu (26/2/2022).
Ia pun meminta kampus untuk membuat pedoman yang jelas tentang penanganan kasus kekerasan seksual agar korban bisa berani melapor. “Kampus sebagai lembaga pendidikan harus menyusun aturan khusus terkait kekerasan seksual dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di kampus,” ujar mahasiswa angkatan 2018 itu.
Selain aturan jelas tentang penanganan kekerasan seksual, ia juga menyayangkan masih banyaknya kampus yang abai terhadap hak korban. Penanganan terhadap korban, kata Melisa, biasanya datang dari komunitas atau organisasi mahasiswa sendiri, bukan dari kampus.
Baca Juga: Sidang Kasus Kekerasan Seksual SMA SPI Digelar di Malang
Baca Juga: Sidang Kekerasan Seksual, Komnas PA Kecewa JE Tak Ditahan