Reformasi Birokrasi Pemkot Surabaya Dapat A, DPRD: Sangat Prestisius!
Pelayanan publiknya harus makin baik dong!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Surabaya mendapat predikat A atau sangat baik dalam Penganugerahan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi 2022 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kota Surabaya adalah satu-satunya daerah di Indonesia yang mendapat predikat tersebut.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengapresiasi hal ini.
"Saya menyampaikan selamat kepada pemerintah kota surabaya atas prestasi mendapat predikat A (Sangat Baik) untuk reformasi birokrasi dan tata administrasi negara dari kementrian PAN RB. Apalagi Surabaya menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang mendapatkan penghargaan. Ini sangat prestisius," ujarnya, Rabu (7/12/2022).
Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih Peringkat A Reformasi Birokrasi, Cuma Satu di RI
1. Tantangan selanjutnya adalah meningkatkan pelayanan publik
Tantangan berikutnya adalah bagaimana meningkatkan pelayanan publik. Karena, reformasi birokrasi berujung pada pelayanan publik yang semakin baik, semakin cepat, semakin responsif dan memberikan pelayanan yang semakin terjangkau.
"Saya juga melihat pemerintah kota melakukan pelayanan publik lewat pemanfaatan teknologi informasi jadi tidak dengan cara manual lagi. Saya juga melihat mall pelayanan publik semakin rapi. Tidak ada antrian yang menjemukan," paparnya.
Harapannya, dengan predikat A (Sangat Baik) untuk reformasi birokrasi ini berujung pada pelayanan publik yang semakin baik. Sehingga, semakin memperlancar segala urusan di Surabaya.
"Ini bermuara pada tingkat kepuasan masyrakat semakin tinggi. Pelayanan ditingkat kelurahan kecamatan dinas dan OPD ditambah puskesmas,” katanya.
Baca Juga: Surabaya Kebanjiran Wisatawan, Pemkot Berencana Buka Wisata Lagi