TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Selidiki Dana Hibah, Ketua KPU Surabaya Bilang Belum Tahu 

KPU Surabaya belum mendapat pemberitahuan dari Polisi

Gedung KPU Kota Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Nur Syamsi menegaskan, dirinya belum mengetahui adanya dugaan korupsi di tubuh KPU Surabaya. Bahkan, ia juga mengaku belum tau terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Korupsi di KPU Surabaya

1. Ketua KPU akui belum tahu kasus tersebut

Suasana kantor KPU Kota Surabaya, Rabu (8/6/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Dirinya juga mengaku, tidak tahu tentang pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dia mengaku belum mendapat pemberitahuan terkait hal tersebut.

"Sejauh ini memang kami belum tahu betul ada pemeriksaan atau apa, karena kami belum dapat pemberitahuan," ujar Nur Syamsi saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (8/6/2022).

2. Ketua KPU belum bisa jelaskan secara detail

Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi. IDN Times/Dok. Istimewa

Saat ditanya tentang, terduga pelaku, Nur Syamsi mengatakan masih belum mengetahui hal tersebut. Sehingga dirinya belum bisa menjelaskan secara detail.

"Kami belum tahu, jadi kalau ditanya lain-lain kami belum bisa menjawab," ungkapnya.

Yang jelas, kata Nur Syamsi Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK) dibentuk sejak Februari 2020. Masa jabatan mereka berakhir ketika Pilkada Surabaya usai yakni pada Januari 2021.

"PPK Kota Surabaya dalam rangka Pilkada itu dilantik pada Februari tahun 2020, masa berakhir jabatan mereka itu Januari 2021," jelas Nur Syamsi.

Baca Juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Diperiksa Polisi

Berita Terkini Lainnya