PHRI Jatim Keberatan Larangan Pejabat Tak Boleh Bukber, Omsetnya Turun
Momen Ramadan paling ditunggu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur keberatan dengan aturan pejabat tak boleh menggelar buka puasa bersama (bukber). Aturan tersebut dirasa merugikan pihak hotel yang selama ini menunggu momen-momen Ramadan.
1. Hotel masih belum pulih betul setalah pandemik
Ketua PHRI Jatim Dwi Cahyono mengatakan, pihaknya keberatan karena setelah pandemik COVID-19, hotel masih belum pulih betul. Hotel masih berusaha bangkit setelah terpuruk karena pandemik.
"Bulan puasa ini turun, okupansi bisa menyentuh 20 persen sedangkan kewajiban banyak. Harapannya saat puasa buka puasa, event buka puasa," ujarnya, Rabu (29/3/2023).
Alasan kedua, PHRI keberatan dengan aturan tersebut karena aturan masih belum jelas dipahami. Pejabat siapa saja yang dimaksud dalam aturan tersebut, kemudian pejabat yang mengadakan atau pejabat yang mendatangi undangan, yang dilarang menggelar buka puasa bersama.
"Pejabat siapa saja, pejabatnya yang mengadakan atau dia yang diundang atau bagaimana, ini yang bingung masyarakat," kata dia.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Hotel di Batu, Harga di Bawah Rp400 Ribu