PHRI Jatim Keberatan Larangan Pejabat Tak Boleh Bukber, Omsetnya Turun

Momen Ramadan paling ditunggu

Surabaya, IDN Times - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur keberatan dengan aturan pejabat tak boleh menggelar buka puasa bersama (bukber). Aturan tersebut dirasa merugikan pihak hotel yang selama ini menunggu momen-momen Ramadan. 

1. Hotel masih belum pulih betul setalah pandemik

PHRI Jatim Keberatan Larangan Pejabat Tak Boleh Bukber, Omsetnya Turunilustrasi hotel (IDN Times/Anata)

Ketua PHRI Jatim Dwi Cahyono mengatakan, pihaknya keberatan karena setelah pandemik COVID-19, hotel masih belum pulih betul. Hotel masih berusaha bangkit setelah terpuruk karena pandemik. 

"Bulan puasa ini turun, okupansi bisa menyentuh 20 persen sedangkan kewajiban banyak. Harapannya saat puasa buka puasa, event buka puasa," ujarnya, Rabu (29/3/2023). 

Alasan kedua, PHRI keberatan dengan aturan tersebut karena aturan masih belum jelas dipahami. Pejabat siapa saja yang dimaksud dalam aturan tersebut, kemudian pejabat yang mengadakan atau pejabat yang mendatangi undangan, yang dilarang menggelar buka puasa bersama. 

"Pejabat siapa saja, pejabatnya yang mengadakan atau dia yang diundang atau bagaimana, ini yang bingung masyarakat," kata dia.

2. Aturan berdampak terhadap event bulan Ramadan

PHRI Jatim Keberatan Larangan Pejabat Tak Boleh Bukber, Omsetnya TurunIlustrasi hotel (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Semenjak ada aturan tersebut, PHRI Jatim merasa, event yang berhubungan dengan buka puasa bersama sangat berdampak. Apalagi, masyarakat menunggu momen bulan puasa, termasuk event yang mengundang pejabat. 

"Kadang event mengundang pejabat datang, pejabatnya mau datang atau tidak, selama ini masih menunggu aturannya bagaimana,"  ungkap dia. 

Biasanya, rangkaian buka bersama anak yatim serta memberikan santunan. Kemudian juga memberi bingkisan yang melibatkan UMKM. 

"Itu kalau pejabat diundang ternyata tidak berani datang terkait perizinan, ini tidak boleh, masih belum jelas. Aturannya belum jelas, dampak sudah jelas, semua menahan." 

3. Okupansi hotel saat ini hanya 20-30 persen

PHRI Jatim Keberatan Larangan Pejabat Tak Boleh Bukber, Omsetnya TurunIlustrasi hotel. (Dok. Kemenparekraf/IDN Times)

Saat ini, okupansi hotek di Jawa Timur masih berada di angka 20-30 persen. Ia berharap di minggu kedua Ramadan, okupansi hotel bisa meningkat. 

"Hampir 20-30 persen booking jauh-jauh hari event buka bersama, itu sampai sekarang belum berani memastikan. Jadi itu yang membuat  teman-teman ini resah," ungkap dia. 

Untuk itu, ia pun berharap agar Pemerintah memperjelas aturan tersebut. Pejabat siap apa yang tak boleh menggelar buka puasa bersama. Kemudian, apakah yang dilarang adalah pejabat yang menggelar atau pejabat yang menghadiri undangan buka puasa bersama. Serta soal perizinan dan lain sebagainya 

"Itu diperjelas atau ada aturan yang meringankan, boleh mengadakan jika ASN atau pejabatnya di tempatnya masing-masing atau bagaimana. Jadi kejelasan-kejelasan aturan itu yang membuat kebingunan dan jadi tidak berani mengadakan acara ini," pungkasnya. 

Baca Juga: 8 Rekomendasi Hotel di Batu, Harga di Bawah Rp400 Ribu

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya