TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penembak Juragan Rongsokan di Sidoarjo Adalah Pembunuh Bayaran

Pelaku dijajikan uang Rp100 juta

Pelaku penembakan juragan rongsokan di Sidoarjo, Jumat (1/7/2022). (Dok. Istimewa)

Surabaya, IDN Times - Penembak juragan rongsokan di Kecamatan Candi, Sidoarjo pada Senin (27/6/2022) malam lalu, adalah seorang pembunuh bayaran. Pelaku yakni JO mengaku disuruh oleh seseorang untuk membunuh korban, berinisial S.

1. Pelaku dijanjikan uang Rp100 juta

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penembakan juragan rongsokan. dok. Humas Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku telah dijanjikan uang sebesar Rp100 juta oleh seorang berinisial E. Sedangkan E sendiri merupukan sepupu JO.

"Tapi (uang) belum diterima saudara JO terlebih dahulu kita amankan," ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (1/6/2022).

Pelaku ditangkap oleh Polresta Sidoarjo pada Rabu (29/6/2022) dini hari. Pelaku ditangkap di Madura.

2. Pelaku utama memiliki dendam pribadi

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Kusumo menuturkan, dari keterangan JO, E meminta JO untuk membunuh S, lantaran E memiliki dendam pribadi. Hal tersebut karena, 5 tahun lalu E merasa istrinya diganggu oleh S.

Dapat dipastikan, E adalah dalang utama dari insiden penembakan juragan rongsokan tersebut. "Saudara E sedang kita cari keberadaannya," sebutnya.

Berita Terkini Lainnya