TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Surabaya Targetkan Banjir Surut Kurang dari 20 Menit

Saluran juga harus bebas dari sedimentasi

Kepala DSDABM Surabaya, Lilik Arijanto. (dok. Diskominfo Kota Surabaya)

Surabaya, IDN Times - Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya menargetkan banjir di Surabaya surut dalam waktu 20 menit. Terget tersebut ada dalam salah satu Indeks Kinerja Operasional (IKO).

Baca Juga: Hujan dan Rob, Banjir di Surabaya Timur Lama Surutnya

1. Kurang dari 20 menit banjir harus surut

Banjir rob terjadi di jalan Kalimas Surabaya. (Dok. BMKG Maritim Stasiun Tanjung Perak Surabaya)

Kepala DSDABM Kota Surabaya, Lilik Arijanto mengatakan, dalam IKO itu DSDABM harus bisa menyelesaikan banjir hingga surut kurang dari 20 menit, dengan jumlah rata-rata lama genangan setelah hujan berhenti. 

Selain soal lama surut banjir, DSDABM juga ditarget untuk mengatasi tinggi banjir, yakni maksimal kurang dari 30 cm dengan jumlah rata-rata tinggi air setelah hujan berhenti.

"Tak hanya itu, luasan genangan juga menjadi target DSDABM, yaitu setelah hujan berhenti luasan genangan harus kurang dari 450 hektar," ujarnya, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga: Banjir Rob Kembali Menggenangi Jalan Kalimas Surabaya 

2. Saluran di Kota Surabaya harus bebas dari sedimentasi

Banjir rob terjadi di jalan Kalimas Surabaya. (Dok. BMKG Maritim Stasiun Tanjung Perak Surabaya)

Selain soal banjir yang harus surut dalam waktu 20 menit, dalam IKO tersebut, pihaknya ditarget untuk mengaoptimalkan saluran. Saluran di Kota Surabaya harus terbebas dari sedimentasi setiap bulannya, setelah dilakukan pengerukan sebanyak 4290 DT (ritase). 

Sementara itu, jumlah saluran yang harus dikerjakan oleh DSDABM tahun ini ada 303. Lilik menyampaikan, dari jumlah tersebut dalam setahun harus dikerjakan seluruhnya.

"Setiap bulan harus tercapai itu minimal 4290 DT/ritase, selama setahun targetnya 52000 DT dan itu setiap hari kita laporkan untuk penilaiannya untuk evaluasi kami," kata Lilik. 

Berita Terkini Lainnya