Mulai Berlaku Hari Ini, Pedagang Belum Ikuti Aturan Pembatasan Plastik
"Kalau di sini gak pakai kantong yah gak bisa"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Peraturan Wali Kota Surabaya tentang pembatasan kantong plastik mulai berlaku hari ini, Sabtu (9/4/2022). Meski begitu, sejumlah pedagang masih belum menerapkan aturan ini. Dari pantauan IDN Times di lapangan, sejumlah pasar tradisional masih menggunakan kantong plastik. Padahal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya telah mensosialisasikan peraturan ini sejak 30 hari sebelumnya.
1. Pedagang belum tahu aturan pembatasan plastik
Salah satu pedagang yang IDN Times temui adalah Romlah yang merupakan penjual buah di Pasar Kembang Surabaya. Romlah mengaku tidak mengetahui ada aturan tentang pembatasan plastik.
"Saya tidak tahu kalau ada aturan itu, saya juga tidak dikasih tau siapa-siapa," ujar Romlah.
Dirinya mengaku jika pun aturan tersebut sudah ia ketahui, ia enggan mengikuti aturan tersebut. Hal ini karena ia takut kehilangan pelanggan.
"Ya saya tidak mau ikuti, nanti orang-orang gak mau beli ke saya. Kecuali kalau seluruhnya (seluruh pedagang di pasar) sudah ikut aturan baru saya mau," jelas Romlah.
Baca Juga: Siap-siap, Penggunaan Kantong Plastik di Surabaya Akan Dibatasi
Baca Juga: Perwali Surabaya Soal Kantong Plastik Dinilai Kurang Tegas