TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua Paguyuban Reog Surabaya Sebut Pengajuan ke UNESCO Terkendala Ini

Ternyata gak mudah maju ke UNESCO

Ketua Himpunan Paguyuban Reog Ponorogo dan Jaranan Kota Surabaya, Tri Susanto. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Ketua Paguyuban Pedagang Reog Ponorogo dan Jaranan Kota Surabaya (HIPREJES) Tri Susanto angkat bicara soal Reog yang diklaim Malaysia. Dia mengatakan, pemerintah sejauh ini kesulitan dalam pengajuan ke UNESCO.

 

Baca Juga: Diklaim Malaysia, Seniman Reog di Surabaya Ngamuk

1. Pemerintah disebut setengah hati

ilustrasi Reo Ponorogo (goodminds.id)

Menurut Tri, pemerintah terkesan setengah hati dalam pengajuan Reog ke UNESCO. Seharusnya, kata dia, pemerintah mengajukan sejak dulu. Bukan ketika ada wacana klaim tetangga sebelah lalu buru-buru menyiapkan dokumen.

"Kenapa gak dari dulu ini dipatenkan kalau memang ada kendala kita carikan solusi, kedalanya di mana," ujarnya saat ditemui IDN Times, Senin (11/4/2022).

2. Bulu merak dan kepala macan jadi sotoran

Ilustrasi Reog Ponorogo (sumber: steemit.com)

Tri menjelaskan, kendala pemerintah dalam pengajuan warisan Reog ini juga karena Reog terbuat dari  bulu merak dan kepala macan. Hal ini dinilai bertentangan dengan aturan pelestarian satwa dilindungi di luar negeri.

"Harus ada solusi agar tidak tabrakan dengan Undang-Undang di negara lain terkait dengan satwa dilindungi," ungkapnya. 

Jika pemerintah serius untuk mendaftarkan Reog ke UNESCO harusnya, pemerintah juga mencari solusi yang tepat. Misalnya mengganti bulu merak dengan bulu merak sintetis atau buatan dan mengganti kepala macan dengan kepala macan buatan.

"Kalau memang cinta dengan Reog, carikan penggantinya, harus ada pengerajin-pengerajin yang dilibatkan, " jelasnya.

Baca Juga: Reog Ponorogo Diklaim Malaysia, Pakar: Sudah Cukup Sering!

Berita Terkini Lainnya