JPU Hanya Bermodal 1 Saksi Korban untuk Sidang MSAT
Saksi korban yang lain menarik diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - 10 orang tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan dilibatkan dalam persidangan MSAT nanti. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Mia Amiati.
Baca Juga: Kejati Jatim Siapkan JPU, Menanti Jadwal Sidang MSAT
1. Kajati ikut menjadi JPU
Mia menuturkan, dirinya sendiri akan ikut dalam proses persidangan sebagai tim JPU. Selain itu, 10 jaksa tersebut termasuk jaksa yang menangani kasus MSAT sejak awal.
"Yang menangani saya sendiri dan jaksa-jaksa yang dari awal menangani penyelidikan. Kasusnya sudah sebelum saya jadi Kajati, jadi kurang lebih 10 (JPU)," ujar Mia saat ditemui di kantornya, Senin (11/7/2022).