Ini Peran 5 Pengikut MSAT yang Ditetapkan Tersangka
Satu orang tersangka sudah ditahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polisi telah menetapkan 5 pengikut MSAT sebagai tersangka, Jumat (8/7/2022). Mereka diduga telah menghalangi proses penangkapan tersangka kekerasan seksual yakni MSAT di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang.
Baca Juga: [BREAKING] Dikepung 15 Jam, MSAT Serahkan Diri ke Polisi di Jombang
1. Polisi beberkan peran para tersangka
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, lima orang tersebut di antaranya DD, WH, MR, MN dan SA. Mereka ditetapkan tersangka atas peran masing-masing.
Tersangka pertama adalah DD yang merupakan sopir mobil Pondok Pesantren yang pada Minggu (3/7/2022) lalu menabrak anggota Satlantas saat berupaya menangkap MSAT. Lalu ada tersangka WH, yang diduga telah menabrak barikade petugas di pintu gerbang pondok menggunakan sepeda motor.
"MR, orang Ploso Jombang dia menyiram Kasatreskrim Polres Jombang menggunakan air panas (kopi panas)," ujar Dirmanto, Jumat (8/7/2022) malam.
Kemudian, MN yang merupakan warga Gunung Kidul. MN telah menghalangi barikade petugas dengan kekerasan.
"Kemudian, SA orang Lamongan, ini memprovokasi dan menghalangi barikade petugas dengan kekerasan," sebut Dirmanto.
Baca Juga: Cerita Polisi Jombang Dilempar Kopi Panas saat Jemput Paksa MSAT