TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Saksi Ahli Beri Kesaksian di Sidang Mas Bechi

Dokter dan ahli pidana dihadirkan

Bechi saat berada di PN Surabaya, Jumat (19/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)9/8/2022)

Surabaya, IDN Times - Dua orang saksi ahli dihadirkan dalam sidang terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan Mochamad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, Jumat (9/9/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dua saksi tersebut merupakan dokter yang melakukan visum dan ahli pidana.

Baca Juga: 2 Eks Santri Shiddiqiyyah Bersaksi, KY Ikut Pantau Sidang Bechi

1. Saksi dokter menjelaskan hasil visum

Terdakwa pencabulan dan pemerkosaan terhadap santri di Jombang, Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi saat masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (18/8/2022). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tengku Firdaus mengatakan saksi ahli yang dihadirkan tersebut merupakan dokter kandungan yang memeriksa pelaku saat dilakukan visum. Dalam sidang, saksi menjelaskan hasil visum yang didapat.

"Dia menjelaskan visum yang dilakukan," ujar Tengku Firdaus usai sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

2. Sidang masih berlanjut

Suasana persidangan Bechi di PN Surabaya, Jumat (19/8/2022). (IDN Times/Fika Febriana).

Firdaus mengatakan, dirinya belum bisa banyak mengatakan tentang hasil sidang kali ini. Sebab, sidang masih terus berlanjut hingga sore ini.

"Masih diskors, nanti lanjut lagi, belum selesai," kata Tengku Firdaus.

Baca Juga: Saksi Fakta Terakhir Beberkan Fakta Baru di Sidang Bechi

Berita Terkini Lainnya