Dua Saksi Ahli Beri Kesaksian di Sidang Mas Bechi
Dokter dan ahli pidana dihadirkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dua orang saksi ahli dihadirkan dalam sidang terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan Mochamad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, Jumat (9/9/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dua saksi tersebut merupakan dokter yang melakukan visum dan ahli pidana.
Baca Juga: 2 Eks Santri Shiddiqiyyah Bersaksi, KY Ikut Pantau Sidang Bechi
1. Saksi dokter menjelaskan hasil visum
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tengku Firdaus mengatakan saksi ahli yang dihadirkan tersebut merupakan dokter kandungan yang memeriksa pelaku saat dilakukan visum. Dalam sidang, saksi menjelaskan hasil visum yang didapat.
"Dia menjelaskan visum yang dilakukan," ujar Tengku Firdaus usai sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca Juga: Saksi Fakta Terakhir Beberkan Fakta Baru di Sidang Bechi