Begini Proses Pencatatan Pernikahan Beda Agama di Dispendukcapil
Harus ada penetapan dari pengadilan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) akhirnya buka suara terkait proses pencatatan pernikahan beda agama di Kota Surabaya. Hal ini setelah Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan permohonan pernikahan beda agama.
Baca Juga: PN Surabaya Kabulkan Pemohonan Pernikahan Beda Agama
1. Dispendukcapil melayani pencatatan perkawinan
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Imam Sonhaji menuturkan, tugas Dispendukcapil adalah melayani masyarakat yang mengajukan permohonan pencatatan sipil, termasuk terkait pernikahan.
"Terkait pencatatan sipil maka untuk pemohon yang sifatnya sama agamanya itu kita proses," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (22/6/2022).
Baca Juga: Permohonan Pernikahan Beda Agama Baru Pertama di PN Surabaya