378 Ribu Anak-anak di Surabaya Miliki KIA, Bisa untuk Bayar Jajan
Sing top up tetep ibuk'e
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sebanyak 378.873 anak di Surabaya telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). KIA tersebut bisa digunakan untuk membayar jajan anak di kantin hingga membayar bus Suroboyo.
"Semua penduduk memiliki hak untuk identitas, bayi dan anak-anak juga penduduk, jadi punya hak, sehingga diberikanlah KIA," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji ditemui IDN Times di kantornya, Selasa (26/7/2022) sore.
1. KIA diberikan bersama dengan akta kelahiran
Agus mengatakan, 378.873 KIA tersebut diberikan kepada anak-anak di Surabaya dari usia 0 hingga 16 tahun. KIA diberikan bersamaan dengan pemberian akta kelahiran.
"Biasanya kami kasih bersama dengan akta kelahiran. Kalau anak sudah besar belum punya misalnya, nanti bisa mengajukan, kita buatkan," ungkap Agus.
Baca Juga: Suroboyo Bus dan Impian Transportasi Massal yang Masih di Awang-awang
Baca Juga: 164 Ribu Kartu Induk Anak Kabupaten Madiun Ditarget Rampung Akhir 2019