225 Pasangan Akan Ikut Nikah Massal di Surabaya
Ada pasangan berusia 77 ikut nikah massal di Surabaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sebanyak 225 pasangan akan ikuti isbat nikah massal di Ballroom The Empire Palace Surabaya, pada Selasa (19/9/2023) mendatang. Pasangan dengan usia 77 tahun akan ikuti isbat nikah.
Baca Juga: Nikah Massal di Lamongan, Ada yang Berusia 79 Tahun
1. Biar pasangan ini sah secara agama dan negara
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto menyampaikan bahwa pelaksanaan isbat nikah massal merupakan salah satu wujud Layanan Online dan Terpadu melalui One Gate System (Lontong Kupang), yakni mengesahkan perkawinan secara hukum. Sebab, sebelumnya, para pasangan tersebut belum mencatatkan perkawinan secara sah menurut negara, hanya secara sah menurut agama.
"Kami ingin memastikan dan memulihkan hak kewarganegaraan, mereka yang ikut adalah yang sudah menikah secara agama tetapi belum tercatatkan di negara. Sehingga dampaknya, anaknya hingga cucunya tidak memiliki dokumen kependudukan. Maka kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa ketika melangsungkan pernikahan harus secara sah menurut agama dan negara," kata Eddy, Kamis (14/9/2023).
Eddy menjelaskan, pelaksanaan isbat nikah massal adalah menikahkan para pasangan dengan dua kategori. Yakni, 217 pasangan isbat nikah, serta 8 pasangan baru yang akan menikah. Pemkot Surabaya akan membantu dalam pengurusan buku nikah, perubahan dokumen kependudukan, dan menerbitkan dokumen resmi kependudukan bagi anak-anak hingga cucu para pasangan tersebut.
"Kegiatan bukan berasal dari APBD, tapi kita bersinergi dengan para pengusaha jasa pernikahan di Surabaya. Mereka bergotong-royong membantu Pemkot Surabaya dalam mengemas kegiatan acara," jelasnya.