Pembunuhan Mahasiswi Ubaya Sisakan Pertanyaan Bagi Keluarga

Mulai dari hasil autopsi hingga keterangan pelaku

Surabaya, IDN Times - Kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Surabaya (Ubaya) Angeline Nathania belum juga masuk peradilan. Kasus tersebut menyisakan banyak pertanyaan bagi keluarga korban. 

Keluarga Angeline melalui tim kuasa hukumnya mempertanyakan transparansi kasus tersebut, termasuk terkait pemeriksaan terhadap saksi-saksi, hasil autopsi, dan ahli forensik khususnya terkait penyebab kematian korban. 

Tim kuasa hukum Angeline, Salawati mengatakan, pihaknya meminta penyidik untuk memperjelas hasil autopsi terhadap jenazah Angeline Nathania. Hal ini karena banyak yang tidak terungkap pada saat penyidikan, seperti adanya indikasi penganiayaan berat sebelum pembunuhan dan adanya indikasi kekerasan seksual.

"Hasil otopsi indikasi tidak hanya berbicara ada pembunuhan berencana atau pembunuhan tapi di sana juga ada indikasi penganiayaan berat lalu juga berencana dan pasal-pasal tersendiri," ungkap Salawati. 

Salawati mengatakan, motif pembunuhan dirasa tidak digali dengan jelas. Saat rekontruksi terungkap fakta motif penguasaan mobil korban, sehingga kuasa hukum menekankan pasal 340 KUHP tenteng pembunuhan berencana kepada tersangka. 

"Dalam perkara ini yang perlu kami pertegas adalah terungkapnya dari pengakuan serta proses rekonstruksi perkara bahwa hemat kami ini jelas termasuk tindakan pembunuhan berencana dengan motif penguasaan mobil korban," jelasnya. 

Tim penasihat hukum dan keluarga korban juga mempertanyakan keterangan tersangka yang berubah-ubah. Misalnya terkait tempat pembunuhan, cara atau modus melakukan membunuh. 

"Memperjelas motif, karena hal berubah-ubah mengenai motif dalam rilis ada motif ekonomi, pengusaan mobil, digadaikan," pungkas dia. 

Baca Juga: Pembunuhan Mahasiswi Ubaya dalam Koper, Kejari: Masih P19

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya